Kaskus

News

gmc.yukonAvatar border
TS
gmc.yukon
17 Kader Jadi tersangka Korupsi, Beginilah Sikap Partai Politik di Kota Malang
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 yang berstatus tersangka korupsi masih 'jauh' dari pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW).

SURYAMALANG.COM mewawancarai sejumlah pengurus partai politik di Kota Malang terkait hal ini. Ada beberapa pengurus Parpol yang menjawab, namun ada juga yang memilih tidak mau berkomentar, juga ada yang tidak menjawab pertanyaan Surya.

Mereka yang menjawab, mengatakan belum memikirkan perihal PAW. Sejumlah Parpol memberikan dukungan kepada masing-masing kadernya.

Seperti diberitakan, beberapa hari lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 19 orang tersangka baru dalam dugaan korupsi suap pembahasan Perubahan APBD 2015. 19 orang itu, terdiri atas dua calon wali kota dan 17 anggota DPRD Kota Malang.

Ke-17 orang itu berasal dari lintar Parpol. Mereka berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hanura, juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Beberapa waktu lalu, SURYAMALANG.COM mengkonfirmasi sikap partai ke seorang pengurus DPC PDIP Kota Malang.

Pengurus yang duduk di jajaran wakil ketua ini enggan disebut namanya. Ia hanya berujar pendek kalau, DPC menunggu instruksi dari DPP PDI Perjuangan.

PDIP merupakan pemilik kursi terbanyak di gedung DPRD Kota Malang. Sebagai pemenang Pemilu 2014, dia memiliki 11 kursi.

Delapan bulan lalu, kader PDIP yang juga Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara ini.

Arief kemudian mundur dari jabatannya sebagai ketua dewan, namun tidak dari keanggotaan DPRD Kota Malang. Kini Arief ditahan, dan sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Tersisalah 10 orang anggota fraksi PDIP. DPP kemudian menunjuk Abdul Hakim sebagai pengganti Arief di kursi ketua dewan.

Kini delapan bulan berselang, KPK kembali menetapkan tersangka dalam perkara yang 'dinyanyikan' Arief kepada penyidik. Ada tiga orang dari PDIP yang menjadi tersangka yakni Abdul Hakim, Suprapto, dan Tri Yudiani.

Sementara itu, dari partai pemegang jabatan wakil ketua ada PKB yang kadernya juga menjadi tersangka. Anggota dewan dari PKB yang menjadi tersangka sebanyak empat orang yakni HM Zainuddin, Sahrawi, Imam Fauzi, dan Abd Rachman. Selain Ketua DPC PKB Kota Malang yang juga Wali Kota Malang non-aktif M Anton, yang menjadi tersangka.

Ketua LPP PKB Kota Malang, Arif Wahyudi menegaskan, partainya siap mendukung kader PKB yang berstatus tersangka.


http://suryamalang.tribunnews.com/2018/03/24/17-kader-jadi-tersangka-korupsi-beginilah-sikap-partai-politik-di-kota-malang?page=3

Maning maning korupsi
0
941
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan