- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PK Ditolak MA, Ahok Disarankan Lulung Bertobat


TS
6ulla
PK Ditolak MA, Ahok Disarankan Lulung Bertobat

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung berkomentar soal penolakan peninjauan kembali (PK) mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Mahkamah Agung (MA). Dia menyarankan agar Ahok bertobat dan pasrah menjalani hukuman.
Menurut Lulung, alasan majelis hakim menolak PK yang diajukan Ahok atas vonis dua tahun penjaranya itu tak perlu dipertanyakan.
"PK Ahok itu jelas. Ahok tidak memenuhi unsur tentang novum baru," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Rabu (28/3).
Lulung meyakini putusan hakim terhadap terpidana kasus kebencian Buni Yani tidak bisa dijadikan sebagai bukti baru (novum) oleh Ahok, sebab perkara keduanya berbeda.
"Pertama, dia tidak pernah banding. Yang kedua, novum baru itu kepada Buni Yani, enggak kuat sekali. Dia tidak bisa menemukan hal-hal baru, sehingga keputusan hakim bisa dianulir dengan putusan PK," katanya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu meminta Ahok agar intropeksi dan memperbaiki diri.
"Oleh karena itu, saya bilang ke Pak Basuki Tjahaja Purnama, sudahlah kembali kepada dirinya sendiri. Taubatan nasuha," kata Lulung "Jangan melakukan lagi apa-apa yang melanggar hukum. Tobat saja sudah."
Selain itu, Lulung mengatakan sejak Ahok mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Mei 2017 lalu, dia belum pernah menjenguk mantan rivalnya itu.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Lulung mengaku ingin mengunjungi Ahok dibui.
"Saya enggak boleh nengok. Ada yang enggak membolehkan," ujarnya.
Dia menolak membeberkan siapa pihak yang melarangnya itu.
Lulung selama ini dikenal sebagai sosok yang selalu berseteru dengan Ahok. Keduanya kerap berselisih paham dan saling lempar tudingan di media saat Ahok masih duduk di kursi DKI 1.
Salah satu perseteruan keduanya adalah soal kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada tahun 2014. Saat itu, Lulung yakin Ahok terlibat kasus itu. Lulung sendiri dijadikan saksi oleh penyidik kepolisian.
Lulung juga mengecam sikap defensif Ahok saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit keuangan Provinsi DKI Jakarta 2014. Dalam audit itu ditemukan bahwa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ditengarai merugikan negara Rp191 miliar.
Sumber
Ente sendiri jg cepet tobat lung

0
1.4K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan