- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
9 Fakta Begal di Medan, Oknum Aparat Diduga Terlibat, Jualan di Medsos


TS
tribunnews.com
9 Fakta Begal di Medan, Oknum Aparat Diduga Terlibat, Jualan di Medsos

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - "Kalau ada yang beli motor bodong, saya punya kode. Kode saya yatim (untuk kendaraan memiliki STNK)."
Demikian penuturan DS, jaringan penjual motor bodong di Kota Medan, Sumatera Utara kepada Harian Tribun Medan/Online Tribun-Medan.com beberapa waktu lalu.
Nah, terkait jaringan motor bodong ini, pernahkah Anda kehilangan mobil atau sepeda motor? Sudah mencari bahkan melapor ke polisi namun tidak ketemu juga?
Berikut fakta-fakta yang diungkap timsus Tribun Medan:
1. Dijual melalui media sosial
Jika kamu kehilangan sepeda motor, kamu mungkin bisa mencoba melacaknya di media sosial (medsos).
Karena sekarang, jaringan pencuri kendaraan bermotor telah memanfaatkan sarana ini sebagai lapak untuk berjualan barang‑barang hasil kejahatan mereka.
Dalam menjalankan bisnis gelap mereka, jaringan membuat grup di media sosial. Umumnya di Facebook.
2. Menggunakan kode (sandi)
Tiap kali bertransaksi, mereka menggunakan kode‑kode tertentu
Misalnya "Yatim Piatu" yang bermakna kendaraan tanpa STNK atau BPKB.
Ada juga "Bocah Main Parit Sana" untuk penjual tak ingin pembeli rewel bertanya asal usul kendaraan.
"Kalau ada yang beli motor bodong, saya punya kode. Kode saya yatim (untuk kendaraan memiliki STNK)," ujar DS, seorang pelaku jual-beli motor bodong diduga hasil curian saat berbincang dengan Tribun Medan/online Tribun-Medan.com, pekan lalu.
3. Harga motor curian komplotan begal dijual miring
Terkait harga, umumnya, kendaraan-kendaraan tersebut, baik dalam bentuk utuh maupun cincangan (suku cadang/onderdil atau spare parts) dijual dengan harga miring dibanding harga pasar.
Contoh, satu unit motor bekas/second harga pasaran sekitar Rp 13 juta, di pasar medsos biasanya dijual kurang dari separuhnya, yakni Rp 5 juta sampai Rp 6 juta.
Tribun Medan menyaru sebagai pembeli kendaraan dan berbincang dengan DS yang menjual kendaraan bodong melalui medsos.
"Saya ada Beat dan Vario. Paling laris Supra tahun 2008," ujar DS, warga Medan.
"Namanya juga bodong, ya, hasil curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Kadang ada juga yang dari oknum aparat kami beli. Ada oknum yang mau (jual), tapi biasanya yang seperti ini harganya lebih tinggi. Harus pintar‑pintar merayunya," ujar DS.
4. Harga barang bukti dari penegak hukum lebih tinggi
Dia bercerita, motor‑motor ilegal yang dijualnya sebagian besar merupakan hasil curian komplotan begal atau barang bukti di penegak hukum.
Lebih lanjut DS mengemukakan, harga pasaran motor hasil kejahatan atau barang bukti dari kepolisian, mereka pasarkan dengan harga paling tinggi Rp 7 juta.
Walau ilegal, dia menyebut peminat motor ini terbilang banyak.
"Ada saja dan selalu laku. Kalau dari curanmor kami beli Rp 1 juta sampai Rp 2 juta, kami jual bisa Rp 5 juta sampai Rp 7 juta. Kalau dari polisi sedikit ribet, kami beli Rp 4 juta dan lakunya kami jual Rp 5 juta," ujarnya.
"Tetap laku, karena di bawah harga pasar. Seperti Satria FU 2016 itu di atas Rp 10 juta, tetapi kami jual di bawah Rp 10 juta, makanya laris manis, Bang," ujarnya lagi.
5. Memiliki jaringan hingga ke kota-kota besar
DS mengaku jaringan mereka tak hanya berada di Medan. Di kota‑kota besar lain, sindikat mereka tetap bekerja.
"Kami ada di Padang, Palembang juga ada. Waktu itu ada teman mau beli motor Supra 2012. Kejadian tahun 2014. Saya beli hasil curanmor. Harga jual Rp 2,5 juta, saya beli dari oknum aparat Rp 1 juta. Barang ini biasanya dipakai di kawasan-kawasan perkebunan. Jarang yang di kota. Kalau di sini dipakai (di kota), pasti ketahuan," kata DS.
Dari DS, Tribun mendapatkan informasi perihal pemain besar jual-beli sepeda motor bodong lain, yakni AD.
Dalam menjalankan bisnisnya, AD disebut-sebut bekerjasama dengan oknum polisi dan tentara nakal.
Keterlibatan oknum aparat dalam bisnis motor bodong diduga jadi biang terus berlimpahnya stok motor haram ini.
Motor itu, Honda jenis Vario, dilego ke oknum aparat dengan harga Rp 4 juta, dibayar tunai.
Hasil penjualan kemudian dibagi rata kepada komplotan yang ikut berperan dalam kejahatan.
"Vario‑nya masih mulus. Transaksi deal Rp 4 juta, dia (aparat) kasih cash. Kalau nomor kontaknya aku enggak tahu, kawan yang hubungi, namanya pun aku enggak tahu, cuma pas jumpa aku panggil dia, Abang. Pernah aku dapat Rp 800 ribu paling besar. Kami selalu bagi rata, setelah dipotong uang operasional seperti minyak, rokok dan lainnya dihitung," ungkapnya.
6. Keterlibatan oknum aparat
Dua anggota begal buka‑bukaan mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis gelap motor curian.
Sumber Tribun, D, seorang pemain lain dalam bisnis ilegal ini mengatakan, keterlibatan oknum aparat telah menjadi rahasia umum, termasuk di jaringan begal di mana dia juga terlibat. Oknum aparat biasanya bertindak sebagai penadah.
"Rata‑rata dari satuan samping (TNI, Red). Aku pernah jual motor matic ke Binjai. Habis main (membegal) dini hari, paginya aku disuruh kawan bawa motor itu ke Binjai, katanya, ada oknum satuan samping mau beli," kata D.
Tidak sekali saja, D mengaku pernah melakukan hal sama di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Pasar 12.
Begitu berhasil mendapat motor hasil begal, mereka langsung menghubungi oknum aparat yang dimaksud.
"Di SM Raja (Jl Sisingamangaraja), Pasar 12, kami pernah jual sama satuan samping juga. Pas transaksi dia enggak pernah pakai seragam, tapi kupastikan dia aparat, nomornya enggak ganti‑ganti. Aku enggak pernah tahu dari kesatuan mana, kami enggak pernah tanya, yang penting motor laku," jelasnya.
7. Kapendam sebut para pelaku bukan lagi anggota TNI
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Edi Hartono, menyebut para pelaku umumnya bukan lagi anggota TNI. Mereka rata-rata sudah dipecat namun masih mengaku sebagai anggota TNI.
"Masyarakat di luar, kan, tidak tahu. Dia mungkin masih berkeliaran di seputar Medan. Untuk menyambung hidup, mengaku‑ngaku tentara ke sana kemari. Walau atribut kami lucuti, tidak menutup kemungkinan mengaku tentara," ujarnya.
Keterangan Kapendam selaras dengan kejadian baru‑baru ini. Seorang pria bernama Hengky mengaku anggota Intel Kodam. Saat diperiksa, ternyata Hengky adalah pecatan Kodam III/Siliwangi, Jawa Barat.
"Karena beberapa kejadian ketika kami cek ternyata sudah dipecat. Lebih baik tersangkanya sebutkan saja kalau ada oknum anggota TNI yang terlibat supaya lebih enak. Nanti pihak penyidik di sipil akan koordinasi dengan penyidik POM. Pasti ditindaklanjuti itu," ucap Edi.
8. Akan menindak tegas jika ada oknum aparat yang terlibat
Begitu pun, dia berterima kasih atas informasi ini dan memastikan menindak tegas jika anggota TNI dari Kodam I/BB terbukti berbuat kejahatan.
"Kami berusaha membenahi diri ke dalam. Seperti kata panglima, kalau tidak bisa dibina dibinasakan saja. Dalam tanda kutip, kalau tidak bisa disuruh disiplin, dikembalikan saja. Berarti tempatnya tidak cocok di tentara," pungkasnya.
Dia berharap para tersangka dan narapidana tak sungkan membuka nama oknum TNI, jika benar terlibat sebagai penadah sepeda motor curian. Tujuannya, untuk memudahkan pihaknya mencari keberadaan oknum TNI berasal dari kesatuan mana.
"Tentunya, dia boleh saja memberikan keterangan dan harus jelas. Kalau dia anggota TNI ada tiga, darat, laut dan udara. Mungkin ada nama yang bisa dituliskan. Sebetulnya kalau ada oknum tidak apa‑apa disebutkan sehingga kami pun juga tahulah seperti apa. Dalam hal penegakan hukum kami tidak main‑main walaupun dia hanya sebagai penadah. Tapi dalam tanda kutip, sama saja melindungi begal juga. Lebih baik diungkapkan saja sehingga nanti kami akan koordinasi dengan Polisi Militer untuk ditindaklanjuti," kata Edi.
9. Jangan tergoda untuk membeli
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar (Kombes) Pol Dadang Hartanto mengimbau masyarakat jangan mudah tergoda harga murah kendaraan namun tanpa dilengkapi surat‑surat. Dia meminta masyarakat cerdas membeli kendaraan.
"Cerdas membeli kendaraan, dalam arti harus mempertanyakan kelengkapan surat‑surat kendaraan," katanya di Mapolda Sumut, pascasertijab di Aula Tribata, akhir pekan lalu.
Kapolresta berjanji menindak jika ada oknum anggotanya ketahuan bermain dalam bisnis haram ini.
"(Polri) Harus memberi contoh ke masyarakat dengan kegiatan baik. Apabila ada anggota yang membekingi penjualan kendaraan bodong, akan kami tindak. Saya berharapjuga pembeli punya iktikad baik. Apabila membeli kendaraan yang surat‑suratnya tidak lengkap silakan mengurus surat‑suratnya dan mempertanyakan ke petugas kepolisian mengenai kendaraan yang ia beli," ujarnya.
Dipapar Dadang, pembeli kendaraan bodong dapat dikenakan pasal tindak pidana penadahan.
"Jangan tertipu harga murah, tapi membawa Anda ke ranah hukum," ucapnya.
Sejauh ini dia mengaku belum ada menerima laporan terkait keterlibatan oknum polisi yang ikut‑ikutan membekingi atau menjual kendaraan bodong. "Kalau ketahuan, pasti kami proses," ujar Dadang. (Tribun-medan.com/tim)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 9 Fakta Oknum Aparat Diduga Terlibat Sindikat Pasar Gelap Motor Bodong, Hingga Jualan di Medsos,
Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...alan-di-medsos
---
Baca Juga :
- Polisi Tangkap Pemilik Perusahaan Penyaluran TKI Ilegal
- Begal Mahasiswi Ini Ditangkap Usai Beraksi
0
577
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan