Quote:
Sepasang saudara kembar, Fahmi Idris Himba dan Fadli Nizar Himba membunuh penumpangnya, Siska Rohani (29). Keduanya bekerja sebagai sopir taksi online ditangkap, Selasa (20/3) dini hari di rumahnya, Perum Pura Bojonggede, Bogor.
Istri Fadli, Dedeh (28) mengatakan, dia tidak menyangka suaminya berani membunuh seseorang. Fadli yang dia kenal merupakan sosok yang baik dan rajin salat.
"Fadlinya rajin salat," kata Dedeh saat berbincang dengan kumparan (kumparan.com) di rumahnya, Rabu (21/3).
Dedeh tak tahu telepon dari Fahmi, Sabtu (17/3) itu merupakan sebuah ajakan untuk melakukan aksi kriminal. Fadli menyampaikan, ingin pergi membantu sang kakak, Fahmi menjadi sopir taksi online.
"Jadi malam itu sekitar pukul 19.00 WIB ada order buat antar customer ke Bandara Soekarno-Hatta. Awalnya saya enggak kasih izin karena anak kami ulang tahun, tapi karena dia bilang ongkosnya lumayan makanya saya kasih," ungkap Dedeh.
Keinginan Fadli untuk ikut membantu Fahmi pun semakin kuat setelah ditelepon oleh kakak kembarnya. Fahmi bahkan menelepon Fadli sampai tiga kali.
"Saya sih enggak tahu mereka ngomong apa. Cuma yang saya sempat dengar itu Fahminya bilang 'Lu mau enggak ikut? Cepetan'. Akhirnya saya izinkan tapi saya bilang hati-hati," tutur Dedeh.
Si Kembar Pernah Mencuri Uang Rental PS
Sementara, seorang tetangga, yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, telah mengenal kedua pelaku sejak mereka masih muda. Keduanya rupanya pernah melakukan aksi kriminal lainnya, dengan mencuri uang sewa PlayStation.
"Dulu sekitar tahun 2005 saya punya rental PlayStation. Nah mereka berdua sering main di rental saya," kata dia.
Fadli dan Fahmi memang dikenal orang yang pendiam. Tapi, pria bertubuh tambun itu pernah memergoki keduanya mencuri uang sewa di rental miliknya.
"Saya kalau nyimpen duit PS itu kan taruh di atas meja aja ya. Tiba-tiba hilang kan duitnya. Saya tanyain mereka enggak ngaku. Pas saya gamparin baru mereka ngaku," tutur pemuda berambut lurus itu.
Dia juga tidak menyangka, keduanya menjadi pelaku pembunuhan. Padahal, keduanya tak pernah berbuat keributan di lingkungan sekitar rumah.
"Saya enggak pernah melihat mereka minum-minuman keras atau berbuat onar di lingkungan," beber bertubuh pendek itu.
Pembunuhan yang dilakukan Fadli dan Fahmi membuat keduanya harus mendekam di penjara. Bahkan, hukuman 20 tahun penjara menanti bila terbukti pembunuhan ini direncanakan.
SUMBER
ok fix ya
yg salah bukan minuman keras tapi
ah sudahlah