metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Jaksa Pelajari Ucapan Novanto Soal Pramono dan Puan


Jakarta: Setya Novanto menyebut Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 Pramono Anung ikut menerima uang proyek KTP berbasis elektronik (KTP-el).


Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembangkan dugaan penerimaan uang terhadap keduanya.


'Dua nama tadi baru, nama Puan dan Pramono, kalau yang lain sudah ada,' kata jaksa Ahmad Burhanudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.


Baca: Pramono Anung Siap Dikonfrontasi dengan Novanto


Jaksa mengaku bakal mempelajari lebih lanjut soal dua nama politikus PDI Perjuangan tersebut. Sebab, saat proyek senilai Rp5,9 triliun itu dibahas di DPR, Puan menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, sementara Pramono Anung sebagai Wakil Ketua DPR RI.


Jaksa juga belum mau membeberkan rencana selanjutnya, apakah dua nama tersebut bakal dihadirkan sebagai saksi untuk dikonfrontir di persidangan. 'Belum dipikirkan, akan diskusikan dulu,' ungkap Ahmad.


Sementara itu, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail mengaku sempat mendiskusikan soal penyebutan nama Puan dan Pramono sehari sebelum sidang. Penyebutan dua nama itu pun sudah dipertimbangkan secara matang.


'Kita diskusikan betul kok kemarin, akhirnya dia (Novanto)putuskan untuk menyebut itu, karena bagaimanapun juga kan yang diminta oleh penyidik pun kepada Pak Novanto itu untuk bicara apa adanya, termasuk di antaranya siapa saja yang dia pahami yang dia dengar dan dia ketahui telah menerima uang itu,' kata Maqdir.


Baca: Novanto Sebut Puan dan Pramono Terima USD500 Ribu


Sementara itu, terkait benar atau tidaknya soal penerimaan uang oleh Puan dan Pramono, hal itu bisa dibuktikan seiring berjalannya waktu. Apalagi, sebetulnya, soal Puan dan Pramono awalnya keluar dari mulut rekan Novanto, Made Oka Masagung.


'Ini kan keterangan dari Made Oka Masagung, yang kita juga dengar dipersidangan Oka selalu mengatakan lupa.  Ini satu problem tersendiri. Tapi saya kira kita dengar aja kelanjutannya, kita lihat, seperti apa yang terjadi,' tandasnya.


Saat diperiksa sebagai terdakwa, Novanto menyebut mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang yang diberikan seorang pengusaha, Made Oka Masagung.


Novanto mengatakan Made Oka merupakan koleganya di Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro). Bersama pengusaha pelaksana proyek KTP-el Andi Agustinus alias Andi Narogong, Made pernah mengunjungi kediamannya. Made Oka bercerita telah memberikan uang kepada anggota dewan.




'Saya tanya ke dia, 'Wah untuk siapa?', disebutlah (oleh Made Oka), tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, ada (uang dari) Andi untuk Puan Maharani USD500 ribu dan Pramono USD500 ribu,' kata Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.


Novanto mengaku kaget Made Oka memberikan informasi tersebut dan menyimpan sejumlah uang. Menurut dia, saat itu tujuan Made Oka menemuinya hanya untuk membicarakan bisnis baru dengan Anang Sugiana Sudihardjo, direktur utama PT Quadra Solution, yang masuk konsorsium proyek KTP-el.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/4b...amono-dan-puan

---

Kumpulan Berita Terkait :

- PDIP Bantah Puan Maharani dan Pramono Anung Terima Dana KTP-el

- Ganjar Pranowo Sebut Kesaksian Setnov Bohong

- Gamawan Fauzi Mengaku tak Mengenal Keponakan Novanto

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
803
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan