indonesiaupdateAvatar border
TS
MOD
indonesiaupdate
Kemenko PMK dan OJK Bersinergi Berikan Edukasi BPNT


JPP JAKARTA – Pemerintah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan dukungan edukasi dan sosialisasi program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di sejumlah daerah.

Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK Tb Ahmad Choesni dalam kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2018 yang dihelat OJK di Jakarta, Kamis (22/03/2018).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sri Rahayu Widodo; Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota; Kadis Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota; Koordinator Wilayah PKH; serta perwakilan instansi terkait.

"Secara khusus ucapan terima kasih dan apresiasi kepada OJK yang sudah mendukung pelaksanaan edukasi dan sosialisasi di 3 wilayah regional. Ucapan terima kasih juga kepada BI, Kemensos, Bappenas, KSP dan TNP2K serta peserta Edukasi dan Sosialisasi yang telah bekerjasama dan hadir pada pelaksanaan sosialisasi ini," demikian disampaikan Ahmad Choesni.

Menurut Choesni, kegiatan edukasi dan sosialisasi program ini sangat strategis karena dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah,  pengelola agen bank penyalur dan pendamping  BPNT mengenai kebijakan dan mekanisme penyaluran BPNT.

Selain itu, lanjut Choesni, kegiatan ini untuk mempersiapkan  para  pelaksana  penyaluran  BPNT  untuk  meningkatkan optimalisasi program  BPNT  kepada  Keluarga  Penerima  Manfaat (KPM).

"Kegiatan ini dapat juga memberikan informasi tentang mekanisme pangaduan program BPNT serta meningkatkan  literasi  keuangan  perangkat daerah, pengelola  agen  bank  penyalur, dan pendamping  BPNT," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Ahmad Choesni juga menerangkan bahwa untuk Bansos Pangan, mulai Tahun 2017, secara bertahap akan dilakukan transformasi dari bentuk natura beras menjadi nontunai. Untuk tahap awal, transformasi Rastra menjadi BPNT dilaksanakan tahun 2017 di 44 kota yang telah siap yang mencakup 1,2 juta KPM. Sedangkan kabupaten/kota yang belum menjadi wilayah BPNT akan tetap menyalurkan Rastra.

"Bantuan sosial Rastra diberikan dalam bentuk beras berkualitas medium sejumlah 10 kg per KPM per bulan. KPM menerima Bansos Rastra tanpa dikenakan harga/biaya tebus," ujar Deputi Menko PMK.

Menurut Choesni, transformasi penyaluran bantuan pangan yang awalnya dalam bentuk fisik (Rastra) menjadi bantuang pangan nontunai atas dasar agar penyaluran lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.

Untuk Program BPNT, menurut Choesni, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp110.000/KPM/bulan yang tidak dapat diambil tunai dan hanya dapat ditukarkan dengan beras dan/atau telur sesuai keinginan. Bantuan dapat disisakan di dalam rekening Bantuan Pangan untuk digunakan lagi sebelum penyaluran bulan berikutnya.

Menurut Choesni, pada tahun 2018 perluasan BPNT direncanakan akan dilakukan secara bertahap mencakup 10 juta KPM di seluruh kota dan beberapa kabupaten yang telah siap.

Perluasan Tahap awal direncanakan akan dilaksanakan di 24 kabupaten/kota dengan jumlah KPM 2 Juta, dan akan dilaksanakan setelah  kesiapan lapangan dipastikan antara lain; kesiapan data yang sudah diverivali kabupaten/kota, kesiapan bank penyalur, kecukupan jumlah e-warong. (pmk)

 


Sumber : https://jpp.go.id/humaniora/sosial-b...n-edukasi-bpnt

---

Kumpulan Berita Terkait HUMANIORA :

- Peluang Investasi Inggris-Irlandia Masih Besar

- Cegah Fraud, Kemendikbud Siap Gunakan Kartu Kredit untuk Belanja Operasional

- Pemerintah Segera Realisasi Penurunan Tarif Pajak UMKM

0
313
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan