Kaskus

News

gmc.yukonAvatar border
TS
gmc.yukon
6 Anggota DPRD Ternyata Jadi Tersangka Kasus Suap Wali Kota Malang
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menetapkan enam orang dari unsur pimpinan dan ketua fraksi DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Adapun enam orang tersebut antara lain, Ketua Fraksi PDI-P berinisial S, MS dari fraksi PKB, Wakil Ketua DPRD dari fraksi PKB berinisial HMZ, MK dari Fraksi PAN, Wakil Ketua DPRD lainnya WA dari Fraksi Demokrat dan S dari Fraksi Gerindra.

Berdasarkan surat panggilan pemeriksaan yang diperoleh JawaPos.com, ternyata enam orang DPRD Kota Malang ini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Wali Kota Malang berinisial MA. Peneriman suap sendiri terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

“Menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 dari Moch Anton selaku Wali Kota Malang periode 2013 sampai dengan 2018, dan kawan-kawan” demikian bunyi dokumen surat panggilan pemeriksaan yang ditanda tangani Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

Atas perbuatannya, keenam pihak anggota DPRD tersebut disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 sebagaiman diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  

Terpisah, menanggapi adanya penetapan tersangka tersebut, Ketua KPK Agus Raharjo enggan membeberkan secara detail. Kendati demikian dia membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi di Malang terkait pengembangan perkara yang pernah ditangani KPK.

https://www.jawapos.com/read/2018/03/19/197204/6-anggota-dprd-ternyata-jadi-tersangka-kasus-suap-wali-kota-malang

Korupsi sudah menjadi budaya
0
889
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan