Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bacaanonlineAvatar border
TS
bacaanonline
Keluarga Zaini TKI Yang Dipancung Sudah Ikhlas
Keluarga Zaini TKI Yang Dipancung Sudah Ikhlas – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan kasus TKI yang dieksekusi di Arab sudah ditutup. Pernyataan ini ditegaskan karena pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian TKI yang bernama Zaini tersebut. Pihak keluarga Zaini Misrin menyatakan telah mengikhlaskan kepergian Zaini. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar 
Negeri RIMuhammad Iqbal mengatakan bahwa kasus sudah ditutup.

Baca Juga : Kecelakaan Lalu Lintas Driver Ojol

Iqbal juga menjelaskan bahwa sebelumnya mereka telah berusaha maksimal agar Zaini bisa segera dibebaskan. Mulai dari upaya diplomasi sebanyak 42 kali, pengajuan PK sebanyak 2 kali, hingga menghubungi langsung Raja Salman melalui Jokowi. Namun usaha tersebut tidak berhasil dan Zaini tetap dihukum saat PK kedua masih berjalan. Pemerintah menyayangkan hukuman tersebut tetap dilakukan saat PK kedua masih berjalan.

Pemerintah Indonesia telah memanggil dan melayangkan surat protes secara resmi ke Kedubes Arab Saudi perihal kasus eksekusi Zaini. Hal tersebut juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan atas kasus eksekusi mati Muhammad Zaini Misrin Arsyad. Taufik menegaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi harus lebih aktif dalam menangani hal ini. Karena pihak keluarga Zaini tidak mendapat informasi tentang proses hukuman yang dijalani Zaini.


Keluarga Zaini TKI Yang Dipancung Sudah Ikhlas


Selama menjalani proses hukum, Zaini tidak didampingi kuasa hukum, dan dari pemerintah sendiri. Bahkan dari kabar yang beredar, Zaini juga tidak didampingi penerjemah yang netral. Anak pertama Zaini, Saiful Toriq mengatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan kabar sama sekali dari pemerintah. Ia juga menambahkan bahwa pihak keluarga mengetahui kabar tersebut setelah didatangi oleh rombongan Kemlu, BNP2TKI dan Badan Perlindungan WNI.

Saiful pernah mengunjungi ayahnya pada tahun 2013 saat Zaini masih di tahanan Arab Saudi. Pada saat itu, ia diberi tahu oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah bahwa pelakunya bukanlah Zaini. Yang membunuh majikan Zaini adalah sebenarnya anak tiri dari majikannya tersebut. Pengakuan itu disampaikan oleh Zaini ke KJRI. Saat kejadian, Zaini sedang bersama perempuan yang telah dinikahi siri oleh Zaini yang bernama Sumiati yang juga berada di Arab Saudi.


Pada tahun 2014, Zaini telah dituduh telah membunuh majikannya. Kemudian pada tahun 2008, ia divonis hukuman mati. Pada tahun 2018 Zaini akhirnya harus dieksekusi hukuman pancung di Arab Saudi dan disaat itu juga Pemerintah Indonesia masih mengajukan PK kedua.

Sumber
0
1.1K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan