Quote:
Hakim Agung Artidjo Alkostar. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman menilai penunjukan hakim Artidjo Alkotsar untuk menangani peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sudah tepat. "Kredibilitas beliau nggak ada yang meragukan, track record beliau juga bagus dan itu sudah tepat,” kata Habiburokhman di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Maret 2018.
Sebagai sorang praktisi hukum, Habiburokhman menilai upaya Basuki T. Purnama mengajukan peninjauan kembali akan sia-sia. Dia yakin mantan gubernur DKI Jakarta itu bakal kalah sebab tak ada nuvum (bukti baru) dalam PK tersebut. "Hanya menjadi kontroversi saja ini sekarang ini," katanya.Meskipun demikian, Habiburokhman menghormati langkah hukum yang saat ini sudah berjalan.
Basuki T. Purnama mengajukan Peninjauan Kembali atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan hukuman 2 tahun kepadanya dalam perkara penistaan agama.
Juru bicara Mahkamah Agung mengatakan berkas-berkas perkara peninjauan kembali yang diajukan oleh Basuki telah lengkap secara administrasi. Panitera MA sudah meregistrasi dan memberikan nomor perkara. Bahkan majelis hakim agung yang menangani perkara tersebut juga sudah dibentuk. Adapun majelis hakim agung yang menangani perkara PK Ahok ini adalah hakim Artidjo Alkotsar, Salman Luthan, dan Surmadiyatmo.
https://metro.tempo.co/read/1070617/...iUtama_Click_1
mari kita dukung
