- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Diundang Disbudpar Kota Malang, Penghayat Kepercayaan Sampaikan Ini
TS
dewaagni
Diundang Disbudpar Kota Malang, Penghayat Kepercayaan Sampaikan Ini
Diundang Disbudpar Kota Malang, Penghayat Kepercayaan Sampaikan Ini
16-03-2018 - 12:55

Yudho Asmoro, penasehat Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Provinsi Jawa Timur (kiri) dalam Dialog Budaya di Museum Empu Purwa pada Kamis (15/3/2018) malam (foto: Wahida Rahmania Arifah/MalangTIMES)
MALANGTIMES - Puluhan Penghayat Kepercayaan di Malang diundang secara khusus oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni. Kemarin (Kamis, 15/3/2018) mereka menyampaikan secara terbuka perihal diskriminasi yang masih saja mereka terima.
"Bu Ida Ayu memang sering mengajak kami untuk bertemu," ungkap Yudho Asmoro, majelis luhur Kepercayaan Indonesia Provinsi Jawa Timur, dalam dialog budaya di areal Museum Empu Purwa Jalan Soekarno-Hatta perumahan Griya Santa Blok B Nomor 210 Kota Malang.
Yudho mengatakan selama ini Penghayat Kepercayaan di Malang memang masih dipandang berbeda. Perlakuan itu terutama terjadi pada anak-anak mereka ketika di sekolah. Padahal, sudah ada pernyataan tegas dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bahwa anak-anak Penghayat Kepercayaan diakui oleh negara dan setara dengan siswa lainnya.
"Padahal kalau mau ditarik dari garis sejarah, pada zaman kerajaan, bahkan pada masa prasejarah, sudah ada. Pada zaman itu nenek moyang kita mengenal istilah Kapitayan," papar Yudho.
Kapitayan ialah sebuah kepercayaan yang memuja sesembahan utama yang disebut dengan “Sanghyang Taya” yang bermakna hampa atau kosong. Dalam sistem ajaran Kapitayan, Sanghyang Taya tidak bisa dikenali kecuali ketika muncul dalam bentuk kekuatan gaib yang disebut “Tu” yang artinya benang atau tali yang menjulur. “Tu” inilah yang dianggap sebagai kemungkinan pribadi Sanghyang Taya. “Tu” kemudian diketahui mempunyai sifat utama yaitu sifat baik (positif) dan sifat tidak baik (negatif).
"Jadi kalau mau ditarik ke belakang, penghayat Kepercayaan jauh lama sudah ada. Dan cerita lisan sebagai obyek kebudayaan adalah andalan yang selalu dijaga oleh penghayat Kepercayaan untuk mewariskan aliran kepercayaan pada generasi selanjutnya," sambung dia.

Kepala Seksi Pemberdayaan Lembaga pada Subdit Kelembagaan Kepercayaan, Direktorat Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kemendikbud Lita Rahmiati (kiri berjilbab) (foto: Wahida Rahmania Arifah/MalangTIMES)
Sementara itu, menanggapi perbedaaan perlakuan yang diterima oleh Penghayat Kepercayaan tersebut salah satu yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ialah memasukkan dalam materi buku ajar.
"Kita sudah uji coba di SMP di Kota Surabaya. Nantinya supaya menguatkan nilai-nilai spiritual mereka," papar Kepala Seksi Pemberdayaan Lembaga pada Subdit Kelembagaan Kepercayaan, Direktorat Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Lita Rahmiati yang juga hadir dalam dialog budaya.
Lita belum mau menjelaskan secara detail sekolah mana saja yang dimaksud dan seperti apa buku-buku , tetapi ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk upaya Kemendikbud memasukkan aliran kepercayaan ke dalam kurikulum sekolah.
Layanan pendidikan kepercayaan tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 27 tahun 2016. Di dalam peraturan tersebut, diatur tentang layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada peserta didik Penghayat akepercayaan. (*)
http://m.malangtimes.com/baca/25890/...ampaikan-ini-/
Sudah saatnya agama2 asli kita diakui
16-03-2018 - 12:55

Yudho Asmoro, penasehat Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Provinsi Jawa Timur (kiri) dalam Dialog Budaya di Museum Empu Purwa pada Kamis (15/3/2018) malam (foto: Wahida Rahmania Arifah/MalangTIMES)
MALANGTIMES - Puluhan Penghayat Kepercayaan di Malang diundang secara khusus oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni. Kemarin (Kamis, 15/3/2018) mereka menyampaikan secara terbuka perihal diskriminasi yang masih saja mereka terima.
"Bu Ida Ayu memang sering mengajak kami untuk bertemu," ungkap Yudho Asmoro, majelis luhur Kepercayaan Indonesia Provinsi Jawa Timur, dalam dialog budaya di areal Museum Empu Purwa Jalan Soekarno-Hatta perumahan Griya Santa Blok B Nomor 210 Kota Malang.
Yudho mengatakan selama ini Penghayat Kepercayaan di Malang memang masih dipandang berbeda. Perlakuan itu terutama terjadi pada anak-anak mereka ketika di sekolah. Padahal, sudah ada pernyataan tegas dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bahwa anak-anak Penghayat Kepercayaan diakui oleh negara dan setara dengan siswa lainnya.
"Padahal kalau mau ditarik dari garis sejarah, pada zaman kerajaan, bahkan pada masa prasejarah, sudah ada. Pada zaman itu nenek moyang kita mengenal istilah Kapitayan," papar Yudho.
Kapitayan ialah sebuah kepercayaan yang memuja sesembahan utama yang disebut dengan “Sanghyang Taya” yang bermakna hampa atau kosong. Dalam sistem ajaran Kapitayan, Sanghyang Taya tidak bisa dikenali kecuali ketika muncul dalam bentuk kekuatan gaib yang disebut “Tu” yang artinya benang atau tali yang menjulur. “Tu” inilah yang dianggap sebagai kemungkinan pribadi Sanghyang Taya. “Tu” kemudian diketahui mempunyai sifat utama yaitu sifat baik (positif) dan sifat tidak baik (negatif).
"Jadi kalau mau ditarik ke belakang, penghayat Kepercayaan jauh lama sudah ada. Dan cerita lisan sebagai obyek kebudayaan adalah andalan yang selalu dijaga oleh penghayat Kepercayaan untuk mewariskan aliran kepercayaan pada generasi selanjutnya," sambung dia.

Kepala Seksi Pemberdayaan Lembaga pada Subdit Kelembagaan Kepercayaan, Direktorat Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kemendikbud Lita Rahmiati (kiri berjilbab) (foto: Wahida Rahmania Arifah/MalangTIMES)
Sementara itu, menanggapi perbedaaan perlakuan yang diterima oleh Penghayat Kepercayaan tersebut salah satu yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ialah memasukkan dalam materi buku ajar.
"Kita sudah uji coba di SMP di Kota Surabaya. Nantinya supaya menguatkan nilai-nilai spiritual mereka," papar Kepala Seksi Pemberdayaan Lembaga pada Subdit Kelembagaan Kepercayaan, Direktorat Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Lita Rahmiati yang juga hadir dalam dialog budaya.
Lita belum mau menjelaskan secara detail sekolah mana saja yang dimaksud dan seperti apa buku-buku , tetapi ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk upaya Kemendikbud memasukkan aliran kepercayaan ke dalam kurikulum sekolah.
Layanan pendidikan kepercayaan tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 27 tahun 2016. Di dalam peraturan tersebut, diatur tentang layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada peserta didik Penghayat akepercayaan. (*)
http://m.malangtimes.com/baca/25890/...ampaikan-ini-/
Sudah saatnya agama2 asli kita diakui
0
1.5K
9
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan