hid55Avatar border
TS
hid55
Awi Bunuh Teman Dekatnya Karena Sakit Hati Istrinya Diajak kimpoi

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan saat menggelar konferensi pers penangkapan Awi Suyatno, 41, pelaku pembunuhan terhadap korban Pariyatin, 42, di Mapolres Solok Kota, Jumat (16/3).

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan saat menggelar konferensi pers penangkapan Awi Suyatno, 41, pelaku pembunuhan terhadap korban Pariyatin, 42, di Mapolres Solok Kota, Jumat (16/3). (Istimewa)

JawaPos.com - Polisi berhasil meringkus Awi Suyatno, 41, pelaku pembunuhan terhadap korban Pariyatin, 42 yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di dalam septic tank di kawasan Transad Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumbar, Minggu (11/3) lalu.

Tersangka Awi yang diketahui sebagai teman dekat korban Pariyatin mengaku nekad menghabisi nyawakorban karena merasa sakit hati. Pasalnya, korban diduga menjalin hubungan "khusus" dengan istri tersangka yang bernama Nurhayati.


Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan mengatakan, emosi tersangka kian memuncak ketika korban menyatakan keinginannya untuk menikahi Nurhayati yang jelas-jelas berstatus sebagai istri pelaku.

"Akibat kejadian itu tersangka dan istri terlibat cekcok besar hingga sampai pisah ranjang," kata Kapolres saat menggelar merilis kasus tersebut di Mapolres Solok Kota, Jumat (16/3).

Pasca kejadian itu, pelaku pun memanggil korban untuk datang ke kediamannya untuk menanyakan sejauh mana hubungan korban dengan istrinya. Namun, pertemuan tersebut berujung perkelahian.

"Kepada petugas pelaku mengaku sempat memukul kepala korban berkali-kali dengan tangan kosong. Pelaku juga memukul punggung dan dada korban dengan batu yang ditemuinya ditempat perkelahian," terang AKBP Dony Setiawan.

Melihat rekannya terkapar dan tidak bergerak lagi, pelaku yang kalap langsung memasukkan korban ke dalam karung. Karena tak kuat menggotong jasad korban, pelaku meminta bantuan pada keponakannya, Alfredi, 17, untuk mengangkat jasad korban ke dalam septic tank. Kemudian, keduanya menimbun lobang septic tank dengan tanah.

Usai membunuh korban, pelaku dan keponakannya memutuskan untuk kabur ke Sijunjung hingga akhirnya sampai ke Mojokerto, Jawa Timur. Pelaku diringkus di Mojokerto pada hari Kamis (15/3).

Atas pembunuhan itu, tersangka Awi sebagai pelaku utama diancam pasal 338 KUHP dan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana kurungan penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu.

Sebelumnya, warga Transad Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumbar dihebohkan dengan penemuan mayat terbungkus karung di dalam septic tank resapan pada Minggu (11/3).

Mayat yang diketahui bernama Pariyatin alias Pak De Atin, 41, warga Ampang Kualo, Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok itu ditemukan Riko Suhendri, 29, saat akan membersihkan pohon pisang miliknya. Tamuan itu langsung dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
0
2.5K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan