- Beranda
- Komunitas
- Hobby
- Green Lifestyle
Terhindar Dari Bahaya Sampah Elektronik


TS
dragonfly1212
Terhindar Dari Bahaya Sampah Elektronik
Quote:
Belum adanya tempat khusus untuk menampung sampah elektronik membuat kita harus lebih berhati-hati agar tidak terkena dampak negatif yang ditimbulkan. Apa yang bisa Anda lakukan?
E-Waste adalah barang elektronik yang sudah tidak dipakai, rusak, dan diniatkan untuk dibuang. Barang yang termasuk kategori E-Waste meliputi berbagai jenis peralatan elektronik yang telah usang, seperti komputer, server, monitor, printer, scanner TV serta berbagai perangkat telekomunikasi seperti telepon seluler, pager, kalkulator, perangkat audio dan video, dan lain sebagainya.
Menurut estimasi Badan Program Lingkungan Hidup PBB (UNEP), setiap tahun dihasilkan 20-50 juta ton limbah elektronik dari seluruh penjuru dunia. Tetapi tingkat kemampuan daur ulangnya tak lebih dari 10 persen. Sementara, peningkatan volume limbah elektronik per tahunnya diperkirakan mencapai 3-5 persen, atau tiga kali lebih cepat dari limbah umum.
Sebagian komponen sampah elektronik (plastik dan logam) dapat didaur ulang, tetapi komponen lain berupa logam berat merupakan limbah bahan beracun berbahaya (B3). Inilah yang harus diwaspadai dan harus dikelola dengan benar.
Apa saja dampak dan bahaya beberapa sampah elektronik bagi lingkungan dan kehidupan umat manusia, dan bagaimana cara pengelolaannya agar kita terhindar dari bahaya yang dapat ditimbulkannya?

E-Waste adalah barang elektronik yang sudah tidak dipakai, rusak, dan diniatkan untuk dibuang. Barang yang termasuk kategori E-Waste meliputi berbagai jenis peralatan elektronik yang telah usang, seperti komputer, server, monitor, printer, scanner TV serta berbagai perangkat telekomunikasi seperti telepon seluler, pager, kalkulator, perangkat audio dan video, dan lain sebagainya.
Menurut estimasi Badan Program Lingkungan Hidup PBB (UNEP), setiap tahun dihasilkan 20-50 juta ton limbah elektronik dari seluruh penjuru dunia. Tetapi tingkat kemampuan daur ulangnya tak lebih dari 10 persen. Sementara, peningkatan volume limbah elektronik per tahunnya diperkirakan mencapai 3-5 persen, atau tiga kali lebih cepat dari limbah umum.
Sebagian komponen sampah elektronik (plastik dan logam) dapat didaur ulang, tetapi komponen lain berupa logam berat merupakan limbah bahan beracun berbahaya (B3). Inilah yang harus diwaspadai dan harus dikelola dengan benar.
Apa saja dampak dan bahaya beberapa sampah elektronik bagi lingkungan dan kehidupan umat manusia, dan bagaimana cara pengelolaannya agar kita terhindar dari bahaya yang dapat ditimbulkannya?

Quote:
1. Baterai
Baterai bekas tidak boleh dibuang sembarangan, terutama jenis lithium atau nickel-cadmium. Jenis baterai ini, bila terkena air, bisa meledak dan memproduksi gas hidrogen yang berbahaya. Memang, jenis baterai lithium ini didesain supaya kedap air, tetapi jika sudah rusak dan dibuang di tong sampah biasa baterai jenis ini dapat mengalami korosi sehingga air bisa meresap ke dalam.
Perlu waspada karena baterai, apalagi dari jenis lithium mengandung bahan beracun berbahaya (B3), seperti merkuri (Hg) dan kadmium, arsen (As), kromium (Cr), talium (Tl), timbal, dan lain-lain. Ancaman merkuri terutama dari bentuk organiknya yang sangat beracun, yaitu metal-merkuri. Zat ini akan 10 kali lebih lama bertahan dalam tubuh dibanding merkuri dalam bentuk logam seperti yang terdapat dalam baterai biasa dan termometer.
Menurut sebuah penelitian, baterai lithium – sulfur dioksida (Li/SO2) – ’secara nyata dan meyakinkan’ terbukti memiliki karakteristik yang berbahaya, dan dapat masuk melalui pernapasan karena sifatnya yang mudah menguap pada termperatur kamar. Paparan tinggi terhadap merkuri dapat menimbulkan kerusakan permanen pada otak, ginjal, dan janin yang sedang berkembang. Dampak terhadap fungsi otak, bahkan bisa berupa iritabilitas (mudah marah), rasa malu, tremor (gemetaran), gangguan penglihatan, pendengaran dan memori (daya ingat).

Suatu paparan jangka pendek pada kadar tinggi dari uap metal-merkuri dapat menyebabkan kerusakan paru, rasa mual, muntah, diare, tekanan darah dan detak jantung meningkat, gangguan pada kulit, dan iritasi mata. Itu sebabnya, United States Environmental Protection Agency (EPA) sejak 1984 meminta Departemen Pertahanan (Dephan) AS memantau produksi, distribusi, serta manajemen limbah baterai lithium. Produsen bahkan diwajibkan menciptakan manajemen limbah yang memungkinkan konsumen dapat mengembalikan limbah baterai kepada produsen untuk diolah secara aman.
Di Indonesia, belum ada penerapan peraturan yang jelas soal sampah elektronik ini. Padahal, baterai lithium digunakan secara luas, di antaranya pada komputer jinjing, telepon seluler, kamera digital, dan beragam alat elektronik lainnya.
Apa yang bisa dilakukan :
Baterai bekas tidak boleh dibuang sembarangan, terutama jenis lithium atau nickel-cadmium. Jenis baterai ini, bila terkena air, bisa meledak dan memproduksi gas hidrogen yang berbahaya. Memang, jenis baterai lithium ini didesain supaya kedap air, tetapi jika sudah rusak dan dibuang di tong sampah biasa baterai jenis ini dapat mengalami korosi sehingga air bisa meresap ke dalam.
Perlu waspada karena baterai, apalagi dari jenis lithium mengandung bahan beracun berbahaya (B3), seperti merkuri (Hg) dan kadmium, arsen (As), kromium (Cr), talium (Tl), timbal, dan lain-lain. Ancaman merkuri terutama dari bentuk organiknya yang sangat beracun, yaitu metal-merkuri. Zat ini akan 10 kali lebih lama bertahan dalam tubuh dibanding merkuri dalam bentuk logam seperti yang terdapat dalam baterai biasa dan termometer.
Menurut sebuah penelitian, baterai lithium – sulfur dioksida (Li/SO2) – ’secara nyata dan meyakinkan’ terbukti memiliki karakteristik yang berbahaya, dan dapat masuk melalui pernapasan karena sifatnya yang mudah menguap pada termperatur kamar. Paparan tinggi terhadap merkuri dapat menimbulkan kerusakan permanen pada otak, ginjal, dan janin yang sedang berkembang. Dampak terhadap fungsi otak, bahkan bisa berupa iritabilitas (mudah marah), rasa malu, tremor (gemetaran), gangguan penglihatan, pendengaran dan memori (daya ingat).

Suatu paparan jangka pendek pada kadar tinggi dari uap metal-merkuri dapat menyebabkan kerusakan paru, rasa mual, muntah, diare, tekanan darah dan detak jantung meningkat, gangguan pada kulit, dan iritasi mata. Itu sebabnya, United States Environmental Protection Agency (EPA) sejak 1984 meminta Departemen Pertahanan (Dephan) AS memantau produksi, distribusi, serta manajemen limbah baterai lithium. Produsen bahkan diwajibkan menciptakan manajemen limbah yang memungkinkan konsumen dapat mengembalikan limbah baterai kepada produsen untuk diolah secara aman.
Di Indonesia, belum ada penerapan peraturan yang jelas soal sampah elektronik ini. Padahal, baterai lithium digunakan secara luas, di antaranya pada komputer jinjing, telepon seluler, kamera digital, dan beragam alat elektronik lainnya.
Apa yang bisa dilakukan :
- Hati-hati, jauhkan dari jangkauan anak-anak dan cegah jangan sampai menjadi alat permainan mereka.
- Jangan membuang baterai bekas secara sembarangan di lingkungaan atau pekarangan rumah, sebelum dikirim ke tempat pembuangan/pengelolaan khusus limbah elektronik.
- Jangan mengubur baterai bekas ke dalam tanah, membakar, apalagi ke dalam air karena kandungan limbah B3 dalam baterai dapat larut dalam tanah, meresap ke dalam air dan menguap melalui asap pembakaran.
- Standar EPA untuk penanganan baterai bekas saat ini – kendati masih diperdebatkan – adalah dengan mengumpulkan dan menyimpannya dalam sebuah drum yang tertutup rapat, sebelum menyerahkannya kepada produsen untuk dikelola atau didaur ulang secara bertanggung jawab.
- Pilih baterai yang bisa diisi ulang (rechargeable), walaupun sedikit lebih mahal.
Quote:
2. Ponsel bekas
Sulit membayangkan bahwa di dalam ponsel bekas terkandung bahan-bahan logam yang bisa mencemari lingkungan, jika dibuang begitu saja. Namun, itulah kenyataannya. Kandungan material dalam komponen ponsel seperti plastik sebagai pembungkus atau casing, berbagai elemen logam berat di peralatan elektroniknya, termasuk aksesori dan pengisi daya baterai, misalnya, jika tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi sangat berbahaya.

Itulah mengapa selalu ada peringatan simbol tong sampah disilang pada bateri yang digunakan untuk telepon seluler--menandakan bahwa baterai ponsel tidak boleh dibuang sembarang, termasuk ke tong sampah--karena mengandung komponen bahan beracun dan berbahaya (B3), seperti, merkuri, timbal, dan tembaga.
Apa yang bisa dilakukan :
Sulit membayangkan bahwa di dalam ponsel bekas terkandung bahan-bahan logam yang bisa mencemari lingkungan, jika dibuang begitu saja. Namun, itulah kenyataannya. Kandungan material dalam komponen ponsel seperti plastik sebagai pembungkus atau casing, berbagai elemen logam berat di peralatan elektroniknya, termasuk aksesori dan pengisi daya baterai, misalnya, jika tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi sangat berbahaya.

Itulah mengapa selalu ada peringatan simbol tong sampah disilang pada bateri yang digunakan untuk telepon seluler--menandakan bahwa baterai ponsel tidak boleh dibuang sembarang, termasuk ke tong sampah--karena mengandung komponen bahan beracun dan berbahaya (B3), seperti, merkuri, timbal, dan tembaga.
Apa yang bisa dilakukan :
- Beberapa produsen telepon seluler telah menerapkan program extended producer responsibility (EPR), program yang mewajibkan produsen untuk menerima kembali produk-produk yang tidak terpakai lagi. Daripada membuang atau menyimpan barang yang sudah tidak dipakai, lebih baik menyerahkannya kembali kepada produsen telepon seluler langganan Anda.
- Menurut Chandra Paramitha, kebanyakan ponsel tua dapat dibongkar dan komponen metal di dalamnya bisa didaur ulang, dengan memisahkan bagian-bagian tertentu untuk diambil elemen plastik dan kandungan logam beratnya seperti, timah, emas, tembaga, dan jenis logam lainnya dari papan sirkuit, kabel, chip, dan bagian lain perangkat elektronik. Karenanya, jangan sembarangan membuang ponsel bekas Anda dan sebisanya serahkan kepada produsen tempat telepon seluler Anda berasal – produsen multinasional biasanya memiliki rekanan di setiap negara – untuk didaur ulang.
- Untuk menghindari pemakaian produk-produk yang tidak ramah lingkungan, ada baiknya Anda selalu mengecek keterangan di label/kemasan apakah produk yang Anda beli telah lolos sertifikasi eco label/green label atau tidak, berupa simbol daun membentuk lingkaran yin dan yang.
Quote:
Mampir gan ke blog ane yaa gan Blog Curhat Aneterimakasihh
Diubah oleh dragonfly1212 20-03-2018 07:25
0
1.3K
Kutip
2
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan