Kaskus

News

the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Setiap RT/RW di Jakarta Akan Punya Satgas Perlindungan Anak
WARTA KOTA, SALEMBA - Melalui gerakan Saya Sahabat Anak (Sasana) yang akan dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 2 Mei mendatang, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto berharap DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang semua RT/RW-nya memiliki Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak.

"Nanti kami akan menemui Gubernur untuk membicarakan hal ini. Sehingga beliau mengeluarkan instruksi kepada bawahannya dan begitu seterusnya sampai tingkat RT/RW," kata Kak Seto.

Menurutnya, Tangerang Selatan adalah kota pertama yang seluruh RT/RW-nya memiliki Satgas Perlindungan Anak, kemudian diikuti oleh Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bengkulu Utara.

Di Jakarta baru di RW 08 Sukabumi Utara, Kebun Jeruk Jakarta Barat. Nanti kita kampanyekan ke seluruh DKI agar setiap RT/RW memiliki Satgas Perlindungan Anak," ujar Kak Seto kepada Warta Kota, Kamis (15/3/2018).

Kak Seto menjelaskan bahwa sebanyak 7 orang perwakilan masing-masing RT di RW 08 Sukabumi Utara telah dilantik sebagai Satgas Perlindungan Anak.

"Jadi tiap-tiap RT itu kan sudah ada struktur organisasinya, seksi-seksinya. Nanti tinggal ditambahkan satu seksi lagi yaitu seksi perlindungan anak. Kerennya Satgas Perlindungan Anak," terang Kak Seto.

Tugas dari Satgas Perlindungan Anak tersebut adalah mengawasi hal-hal yang terkait dengan aktivitas anak di lingkungannya masing-masing. Sehingga, jika terjadi kekerasan maupun kejahatan terhadap anak dapat ditangani dengan cepat.

"Misalnya mengawasi anak-anak yang berkeliaran saat jam sekolah atau belum cukup umur sudah mengemudi. Bila ada kasus kekerasan orang tua terhadap anak juga bisa diingatkan oleh Satgasnya," ungkap Kak Seto.

Jika yang bersangkutan tidak berkenan diingatkan dan tetap melanjutkan kekerasan terhadap anak, Satgas Perlindungan Anak bisa melaporkan ke polisi.

"Amanat undang-undang, siapapun yang mengetahui kekerasan terhadap anak tanpa berusaha menolong atau mengingatkan itu ada ancaman pidananya," jelas Kak Seto.

http://wartakota.tribunnews.com/2018/03/15/setiap-rtrw-di-jakarta-akan-punya-satgas-perlindungan-anak

Anak harus dilindungi
0
887
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan