- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Beda dengan Kepala BKD, Sandi sebut PNS pria temani istri lahir dapat cuti 1 bulan


TS
sabil.haq
Beda dengan Kepala BKD, Sandi sebut PNS pria temani istri lahir dapat cuti 1 bulan
Sumber ; https://merdeka.com/jakarta/beda-dengan-kepala-bkd-sandi-sebut-pns-pria-temani-istri-lahir-dapat-cuti-1-bulan.html?utm_source=Detail%20Artikel&utm_medium=Berita%20Terkait&utm_campaign=Berita%20Terkait&utm_term=tag-priority:%20PNS%20DKI%20Jakarta&utm_content=Artikel-1
Merdeka - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI Jakarta memberikan cuti kepada PNS pria yang menemani istrinya melahirkan. Tak tanggung-tanggung, Sandi menyebut memberi cuti selama satu bulan.
"Kita (memberikan cuti menemani istri melahirkan) satu minggu sebelum kelahiran dan tiga minggu setelah kelahiran," katanya di Balai Kota DKI, Rabu (14/3).
Khusus untuk cuti ini, kata Sandiaga, Pemprov DKI telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub). Pergub ini untuk mendukung aturan dari pemerintah pusat melalui Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah mengatur secara rinci mengenai tata cara pemberian cuti berdasarkan jenis cuti, di antaranya adalah cuti alasan penting (CAP).
Menurut politisi Gerindra ini cuti sangat diperlukan untuk suami yang menemani istrinya. Selain itu, lahiran istri menjadi momentum berharga untuk suami dan istri yang baru memiliki buah hati.
"Dan terbentuk suatu kerja sama antara suami dan istri untuk masa-masa pertama, masa-masa keemasan dari kelahiran anak pertama, kedua sampai ketiga," ujar dia.
Jumlah waktu cuti satu bulan yang disebut Sandi berbeda dengan yang diungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Syamsudin Lologau, Selasa (13/3) kemarin. Syamsudin mengatakan khusus PNS laki-laki mendapatkan cuti lima hari.
"Sudah ada (cuti untuk PNS laki-laki). Sejak Pak Anies Pak Gubernur kita dari Pak Gubernur sudah. Artinya tetapi kalau Pak Gubernur itu lima hari itu sudah luar biasa.Jadi kita enggak usah satu bulan. Tetapi kalau umpamanya itu bisa melebihi dari pada itu, tetapi rata-rata mintanya lima hari. ya langsung cuti saja usulin ke atasannya lalu ke BKD," katanya di Balai Kota DKI Jakarta.
Dia menjelaskan, cuti untuk PNS laki-laki diakui Anies Baswedan hal yang penting. Karena kata dia, suami menemani istri yang melahirkan adalah sebagai support.
"Bisa dibayangkan bagaimana penderitaan seorang ibu kalau melahirkan. Kalau ada yang mendampingi suaminya maka beban ketakutannya itu berkurang dari suami harus mendampingi istri," kata dia.
(mdk/dan)
===================================
Berebut simpati Rakyat antara gubernur dan wakilnya, siapa yang menang?????
Merdeka - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI Jakarta memberikan cuti kepada PNS pria yang menemani istrinya melahirkan. Tak tanggung-tanggung, Sandi menyebut memberi cuti selama satu bulan.
"Kita (memberikan cuti menemani istri melahirkan) satu minggu sebelum kelahiran dan tiga minggu setelah kelahiran," katanya di Balai Kota DKI, Rabu (14/3).
Khusus untuk cuti ini, kata Sandiaga, Pemprov DKI telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub). Pergub ini untuk mendukung aturan dari pemerintah pusat melalui Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah mengatur secara rinci mengenai tata cara pemberian cuti berdasarkan jenis cuti, di antaranya adalah cuti alasan penting (CAP).
Menurut politisi Gerindra ini cuti sangat diperlukan untuk suami yang menemani istrinya. Selain itu, lahiran istri menjadi momentum berharga untuk suami dan istri yang baru memiliki buah hati.
"Dan terbentuk suatu kerja sama antara suami dan istri untuk masa-masa pertama, masa-masa keemasan dari kelahiran anak pertama, kedua sampai ketiga," ujar dia.
Jumlah waktu cuti satu bulan yang disebut Sandi berbeda dengan yang diungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Syamsudin Lologau, Selasa (13/3) kemarin. Syamsudin mengatakan khusus PNS laki-laki mendapatkan cuti lima hari.
"Sudah ada (cuti untuk PNS laki-laki). Sejak Pak Anies Pak Gubernur kita dari Pak Gubernur sudah. Artinya tetapi kalau Pak Gubernur itu lima hari itu sudah luar biasa.Jadi kita enggak usah satu bulan. Tetapi kalau umpamanya itu bisa melebihi dari pada itu, tetapi rata-rata mintanya lima hari. ya langsung cuti saja usulin ke atasannya lalu ke BKD," katanya di Balai Kota DKI Jakarta.
Dia menjelaskan, cuti untuk PNS laki-laki diakui Anies Baswedan hal yang penting. Karena kata dia, suami menemani istri yang melahirkan adalah sebagai support.
"Bisa dibayangkan bagaimana penderitaan seorang ibu kalau melahirkan. Kalau ada yang mendampingi suaminya maka beban ketakutannya itu berkurang dari suami harus mendampingi istri," kata dia.
(mdk/dan)
===================================
Berebut simpati Rakyat antara gubernur dan wakilnya, siapa yang menang?????


tien212700 memberi reputasi
1
1.2K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan