- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga Jakarta Bergaji UMP Tak Bisa Beli Rumah DP Nol Rupiah


TS
everesthome
Warga Jakarta Bergaji UMP Tak Bisa Beli Rumah DP Nol Rupiah
Rabu, 14 Maret 2018 13:19

WARTA KOTA, GAMBIR - Program hunian DP Rp 0 yang diusung Pemprov DKI Jakarta, ternyata tidak dapat dimiliki oleh warga berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan, dalam acara sosialisasi dan pendalaman materi kepada jurnalis tentang program hunian DP Rp 0, di Balai Kota, Rabu (14/3/2018).
Dalam pemaparannya, Agustino menjelaskan bahwa masyarakat dengan penghasilan UMP atau setara Rp 3,6 juta, tidak dapat mencicil hunian tersebut.
"Kalau program DP 0 Rupiah ini minimal gaji Rp 4 juta, maksimal Rp 7 juta. Untuk yang UMP bisa membeli rusunawa," ujarnya.
Tidak bisanya masyarakat berpenghasilan UMP, karena ada peraturan Bank Indonesia yang mewajibkan maksimal cicilan seseorang adalah 30 persen dari penghasilan.
Sedangkan 30 persen dari gaji UMP hanya Rp 1,095 juta, yang artinya tidak memenuhi cicilan program DP Rp 0, yakni Rp 1,2 juta. (*)
http://wartakota.tribunnews.com/2018...-dp-nol-rupiah.
Penulis: Yosia Margaretta
Editor: Yaspen Martinus
Anies-Sandi mah gak peduli, apa nasbung bisa beli gubuk lapis DP-0.
Yang penting kan dia sudah dianggap memenuhi janji kampanye.

WARTA KOTA, GAMBIR - Program hunian DP Rp 0 yang diusung Pemprov DKI Jakarta, ternyata tidak dapat dimiliki oleh warga berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan, dalam acara sosialisasi dan pendalaman materi kepada jurnalis tentang program hunian DP Rp 0, di Balai Kota, Rabu (14/3/2018).
Dalam pemaparannya, Agustino menjelaskan bahwa masyarakat dengan penghasilan UMP atau setara Rp 3,6 juta, tidak dapat mencicil hunian tersebut.
"Kalau program DP 0 Rupiah ini minimal gaji Rp 4 juta, maksimal Rp 7 juta. Untuk yang UMP bisa membeli rusunawa," ujarnya.
Tidak bisanya masyarakat berpenghasilan UMP, karena ada peraturan Bank Indonesia yang mewajibkan maksimal cicilan seseorang adalah 30 persen dari penghasilan.
Sedangkan 30 persen dari gaji UMP hanya Rp 1,095 juta, yang artinya tidak memenuhi cicilan program DP Rp 0, yakni Rp 1,2 juta. (*)
http://wartakota.tribunnews.com/2018...-dp-nol-rupiah.
Penulis: Yosia Margaretta
Editor: Yaspen Martinus
Anies-Sandi mah gak peduli, apa nasbung bisa beli gubuk lapis DP-0.
Yang penting kan dia sudah dianggap memenuhi janji kampanye.

0
1.1K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan