Kaskus

News

the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Target pajak kian tak realistis
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai cara pemerintah mengejar target pajak kian tidak realistis. Pasalnya, rekening nasabah yang sudah meninggal pun akan dimintai pajak sesuai revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang petunjuk teknis mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Dikabarkan bahwa lembaga keuangan wajib melaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) rekening keuangan milik nasabah yang sudah meninggal alias rekening warisan yang belum dibagi. "Ketimbang mengejar orang yang sudah meninggal, pemerintah mustinya lebih konsen pada perbaikan database perpajakan nasional, termasuk rasio pajak," terang Heri di Jakarta, Senin (5/3/2018).

Menurut Heri, target penerimaan pajak yang tak masuk akal di tengah rasio pajak yang rendah menjadi tanda lemahnya sistem database perpajakan nasional. Untuk diketahui, rasio pajak nasional ada di angka 11 persen. Padahal, sebagai negara dengan kategori lower middle income countries seharusnya rata-rata rasio pajaknya mencapai 17 persen.

Ini adalah dampak dari target penerimaan pajak yang terlampau ambisius," paparnya.

Pajak masih jadi tulang punggung penerimaan negara, karena 70 persen sumber pendapatan APBN kita bersumber dari pajak. Politisi Gerindra ini, mengungkap bahwa target penerimaan pajak di APBN 2018 sebesar Rp1.618,1 triliun. Angka itu melejit 9,9 persen dibandingkan tahun 2017 yang terpatok sebesar Rp 1.472,7 triliun. Rasio pajak nasional juga rendah, yaitu di angka 11 persen.

Lemahnya database perpajakan, nilai politisi dapil Jabar IV itu, membuat rasio pajak nasional terus menurun. 70 persen pekerja informal di Indonesia tak memiliki NPWP.  Hanya 30 persen yang bisa menjadi objek pajak. "Jadi lucu mendengar pemerintah yang menggenjot WP orang sudah meninggal di saat potensi penerimaan pajak belum dikelola secara optimal. Mengejar orang hidup saja susah, apalagi orang yang sudah meninggal," kilah Heri bertanya-tanya.

Mengusut tuntas pengemplang pajak dan penggelapan pajak perusahaan asing yang telah merugikan negara ribuan trilun, sambung Heri, lebih realistis daripada mengejar pajak orang yang sudah meninggal. Akhirnya, Heri menyerukan supaya pemerintah mengupayakan pembenahan institusional untuk meningkatkan kapasitas otoritas pajak. Selain itu,  penguatan sistem teknologi informasi, perbaikan administrasi perpajakan, dan kebijakan perpajakan jadi keniscayaan untuk segera dilakukan.

Tentang pajak orang meninggal

Keputusan tentang aturan lembaga keuangan (LK) yang diwajibkan melaporkan rekening milik wajib pajak (WP) orang yang sudah meninggal tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.

Ditjen Pajak dalam keterangan pada Jumat (02/03/2018) menyebutkan pelaksanaan aturan tersebut sesuai UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan, Lembaga Keuangan (LK) wajib melaporkan data keuangan milik subyek pajak luar negeri (WNA) di Indonesia kepada Ditjen Pajak (DJP), dan selanjutnya DJP akan mempertukarkan/menyampaikan kepada otoritas pajak negara asal WNA tersebut.

Informasi keuangan yang wajib dilaporkan LK adalah saldo rekening, termasuk saldo rekening milik WNA yang sudah meninggal dunia, dan rekening tersebut belum dibagi kepada ahli waris yang sah, yang disebut dengan warisan yang belum dibagi.

Pelaporan warisan belum terbagi berupa saldo rekening tersebut adalah berdasarkan ketentuan dalam Common Reporting Standard (CRS) yang merupakan standar dalam pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEOI)," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.

Dalam ketentuan perpajakan di Indonesia, kata Hestu, warisan yang belum dibagi juga merupakan subyek pajak yang harus didaftarkan sebagai Wajib Pajak tersendiri, menggantikan pewaris yang sudah meninggal dunia.

http://rimanews.com/ideas/politics/read/20180305/328146/Target-pajak-kian-tak-realistis/

0
1.2K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan