Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

azizm795Avatar border
TS
azizm795
Pengungkapan Kasus Korupsi Kontestan Pilkada Harus Jalan Terus
 Upaya pemerintah untuk meminta penundaan proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ([url=http://law-justice/][color=#85ba41]KPK[/color][/url]) terhadap pasangan calon yang akan berlaga dalam Pilkada 2018, menuai kritik dari berbagai pihak.  Salah satunya datang dari Ketua Setara Institute Hendardi.
Baca juga : Lagi, Panitera Pengganti Terjaring OTT KPK
Bertolak belakang dengan usulan pemerintah, ia menyebutkan  penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada para calon kepala daerah sebagai upaya mencegah potensi terjadinya korupsi berkelanjutan. Langkah ini “harus dibaca sebagai mekanisme terobosan untuk mencegah abuse, dan mencegah terjadinya potensi korupsi berkelanjutan," ujarnya  di Jakarta, Selasa seperti dikutip dari Antara.
Adapun pandangan pemerintah yang menyebutkan proses ini telah masuk ke ranah politik dan memengaruhi hail Pilkada dianggap sangat absurd. Penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK seharusnya dibaca sebagai langkah progresif untuk mewujudkan public expiation (penebusan dosa publik).

Menurut Hendardi, politik hari ini, khususnya politik elektoral, lebih sering dimanfaatkan sebagai arena bersama elite untuk transaksi kepentingan antar mereka, bahkan dalam bentuk permufakatan jahat antara politisi dan pengusaha hitam sebagai bohir. Sehingga sebagian besar perhelatan Pemilu dan Pilkada banyak melahirkan pejabat-pejabat politik korup.

Baca juga : Keponakan Setnov Ditahan KPK

"Membiarkan situasi itu jelas merupakan dosa bersama publik. Maka langkah penetapan tersangka KPK sebelum pemilihan harus dibaca sebagai upaya untuk memurnikan politik Pilkada, sehingga politisi-politisi korup sudah harus sejak awal masuk keranjang blacklist," kata Kedua, derajat kepublikan yang melekat pada diri para paslon yang sudah terdaftar mestinya semakin menuntut pengawasan hukum. Bukan malah memberi mereka imunitas hukum hingga penghitungan suara.

Hendardi juga menyebut  semakin tebal derajat kepublikan yang melekat pada seseorang, kian besar kuasa yang ada padanya. Artinya, akan semakin besar pula potensi penyalahgunaan kekuasaan. Untuk itu,  tingkat kontrol hukum dan publik harus lebih tinggi.


"Karena itu, penetapan tersangka yang akan dilakukan oleh KPK harus dibaca sebagai mekanisme terobosan untuk mencegah abuse," kata Hendardi. Hal itu tentu langkah baik. Sebab, jika figur korup yang akhirnya terpilih, komplikasi politik dan hukum yang akan ditimbulkan bagi kepentingan publik jelas akan lebih rumit.

Baca juga : Keponakan Setya Novanto Ditahan KPK
Namun demikian, KPK juga dituntut menerapkan standar operasi yang lebih presisi dan berintegritas. Komplain sejumlah pihak terkait operasi tangkap tangan (OTT) seperti dalam kasus penangkapan calon gubernur NTT misalnya, dimana standar OTT dianggap banyak pihak tidak terpenuhi, dapat merusak independensi KPK.
Untuk mencegah tuduhan KPK berpolitik di tengah kontestasi Pilkada, due process of law harus dipedomani dan tidak semata-mata berorientasi pada dramatisasi penangkapan dan penegakan hukum. "Standar OTT dalam KUHAP harus menjadi acuan normatif dan rigid bagi KPK karena jika disimpangi, justru akan melemahkan KPK itu sendiri," pungkas Hendardi.

Sumber: www.law-justice.co
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
490
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan