Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Pemerintah tak Kompak soal RUU Perlindungan Data Pribadi
Pemerintah tak Kompak soal RUU Perlindungan Data Pribadi

Jakarta: Pemerintah dinilai tak satu suara terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Ada perbedaan keinginan antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Hukum dan HAM terkait RUU tersebut.


Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais mengatakan, dalam rapat kerja (raker), Menteri Kominfo Rudiantara menyampaikan RUU Perlindungan Data Pribadi merupakan prioritas pemerintah. Namun pada kenyataannya, Kemenkum HAM tak mendaftarkan RUU tersebut sebagai prioritas.


'Sehingga Baleg hanya menerima usulan dari pemerintah sendiri,' kata Hanafi dalam diskusi 'Polemik: Keamanan Data Tanggung Jawab Siapa?' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Maret 2018. 


Menurut dia, harus ada kekompakan antara kementerian dan instansi pemerintahan dalam menyikapi RUU ini. Dengan begitu, pemerintah bisa satu suara dan mengusulkannya sebagai prioritas. Ia memastikan Komisi I siap membahas RUU ini dengan pemerintah. 


'Karena begini dari Kominfo mungkin semangatnya proteksi, tapi misalnya dari penegak hukum inginnya jangan terlalu diproteksi agar mudah aksesnya jika ada alasan kemanan. Jadi jangan sampai antar pemangku kepentingan di pemerintah belum satu suara,' ujar dia. 


Putra Amien Rais itu pun berpandangan RUU Perlindungan Data Pribadi harus menjadi prioritas. Pasalnya dari 32 undang-undang yang ada, aturan mengenai proteksi data-data pribadi masih minim. 




Sementara itu, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi Bidang Hukum Henri Subiakto mengatakan, pihaknya ingin RUU Perlindungan Data Pribadi segera dibahas oleh DPR. 


'RUU Perlindungan Data Pribadi ini sangat penting. Tapi persoalannya yang antre di Prolegnas ini banyak,' kata Henri.


Baca: Menilik Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi


Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrullah menyampaikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi penduduk merupakan kewajiban pemerintah. Karena itu, aturan terkait hal tersebut mendesak untuk segera dibahas. 


'Data pribadi siapa yang harus melindungi? Pertama negara, karena dalam UU, negara atau pemerintah diwajibkan menjaga kerahasiaan data. Selain negara, lembaga-lembaga yang memegang data penduduk juga harus merahasiakan,' kata Zudan.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...n-data-pribadi

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pemerintah tak Kompak soal RUU Perlindungan Data Pribadi Jangan Telat Registrasi Ulang SIM Prabayar, Kenapa?

- Pemerintah tak Kompak soal RUU Perlindungan Data Pribadi Telkomsel Sediakan Layanan Awan CloudMAX

- Pemerintah tak Kompak soal RUU Perlindungan Data Pribadi Begini Dua Strategi Smartfren Penuhi Konsumsi Data Konsumen

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
429
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan