- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Minta Pemilik Gedung Tampung PKL Melawai, Sandi: Sesuai di IMB


TS
khayalan
Minta Pemilik Gedung Tampung PKL Melawai, Sandi: Sesuai di IMB
Mochamad Zhacky - detikNews

Sandiaga Uno/Foto: Muhammad Fida/detikcom
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta pemilik gedung di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, menampung PKL. Sandi menyebut pemilik gedung punya kewajiban menyediakan tempat untuk PKL.
"Kami mengimbau mereka (pemilik gedung), karena sesuai dengan IMB (izin mendirikan bangunan) mereka. Mereka kan harus menyiapkan tempat bagi pedagang kecil," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
Sandi sudah memerintahkan Asisten Pemerintahan Setda DKI Artal Reswan untuk berkoodinasi dengan para pejabat daerah. Nantinya, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi akan memanggil lurah dan camat setempat.
"Jadi kita akan bicarakan satu-satu dengan Ibu Lurah (Lurah Melawai, Kurnia Rita). Saya sudah perintahkan Pak Asisten Pemerintahan. Pak asisten yang akan memulai pembicaraan dengan para lurah, camat (Camat Kebayoran Baru, Aroman Nimbang dan wali kota," terang Sandi.
Sandi sebelumnya mengatakan pemilik gedung di Jakarta seharusnya bisa memberi ruang pada UKM seperti yang dicontohkan dalam event kreasi Betawi. Wagub yang diusung Partai Gerindra dan PKS itu menyebut pemilik gedung menutup diri dari PKL.
"Kita harapkan ini jadi embrio di gedung-gedung lain di mana utulitasnya masih bisa dioptimalisasikan dan tentu juga ada ingin gedung-gedung itu membuka kesempatan pada UKM. Jangan seperti di Melawai, gedung-gedungnya menutup diri," sesal Sandi di Balai Kota, Senin (5/3).
https://m.detik.com/news/berita/d-39...-sesuai-di-imb
Yang ane bold itu beneran ada?
Yg punya copy atau klausul di IMB soal tsb.. tolong bawa sini..
Nuhun..

Sandiaga Uno/Foto: Muhammad Fida/detikcom
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta pemilik gedung di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, menampung PKL. Sandi menyebut pemilik gedung punya kewajiban menyediakan tempat untuk PKL.
"Kami mengimbau mereka (pemilik gedung), karena sesuai dengan IMB (izin mendirikan bangunan) mereka. Mereka kan harus menyiapkan tempat bagi pedagang kecil," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
Sandi sudah memerintahkan Asisten Pemerintahan Setda DKI Artal Reswan untuk berkoodinasi dengan para pejabat daerah. Nantinya, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi akan memanggil lurah dan camat setempat.
"Jadi kita akan bicarakan satu-satu dengan Ibu Lurah (Lurah Melawai, Kurnia Rita). Saya sudah perintahkan Pak Asisten Pemerintahan. Pak asisten yang akan memulai pembicaraan dengan para lurah, camat (Camat Kebayoran Baru, Aroman Nimbang dan wali kota," terang Sandi.
Sandi sebelumnya mengatakan pemilik gedung di Jakarta seharusnya bisa memberi ruang pada UKM seperti yang dicontohkan dalam event kreasi Betawi. Wagub yang diusung Partai Gerindra dan PKS itu menyebut pemilik gedung menutup diri dari PKL.
"Kita harapkan ini jadi embrio di gedung-gedung lain di mana utulitasnya masih bisa dioptimalisasikan dan tentu juga ada ingin gedung-gedung itu membuka kesempatan pada UKM. Jangan seperti di Melawai, gedung-gedungnya menutup diri," sesal Sandi di Balai Kota, Senin (5/3).
https://m.detik.com/news/berita/d-39...-sesuai-di-imb
Yang ane bold itu beneran ada?
Yg punya copy atau klausul di IMB soal tsb.. tolong bawa sini..
Nuhun..
Diubah oleh khayalan 06-03-2018 21:00
0
4.5K
73


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan