zhouxianAvatar border
TS
zhouxian
Perusahaan Tomy Winata Ingin Sulap 12 Gili Jadi Mandalika Kedua
PT. Tirta Wahana Bali Internasional tertarik berinvestasi besar di NTB. Sebanyak 12 gili di Pulau Lombok dilirik untuk pengembangan resort.

Rencana investasi perusahaan yang terafiliasi dengan sosok pengusaha Tomy Winata ini mulai memasuki tahapan penjajakan dengan pemerintah daerah.



Bahkan, rencana itu telah disampaikan oleh pihak perusahaan, langsung kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi NTB, Drs. H. L. Gita Ariyadi, M. Si.

Adapun 12 gili yang dincar perusahaan pengembang pariwisata nasional ini diantaranya, Gili Gede, Gili Golek, Gili Asahan, Gili Layar, Gili Rengit, Gili Anyaran, Gili Lontar, Gili Poh, Gili Nanggu, Gili Tangkong, Gili Sudak, dan Gili Kedis.
Perusahaan ini, kata Gita, ingin mengembangkan resort dengan konsep pariwisata terpadu. Antara bahari, pariwisata dan pelestarian. Total 600 hektar luar areal yang dibutuhkan perusahaan. Pengembangan pariwisata tidak dilakukan seperti investasi biasanya.



Gita mengatakan, TWBI menginginkan 12 gili tersebut menjadi Mandalika kedua di Pulau Lombok. Seperti diketahui, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menjadi perhatian  lantaran akan dikembangkan sebagai kawasan pariwisata berkelas dunia.
“TWBI ingin mengembangkan Mandalika kedua di 12 gili itu,” ujarnya.
DPM-PTSP Provinsi NTB mengharapkan investasi sebesar-besarnya masuk NTB. Tahun 2018 ini, Pemprov NTB menargetkan investasi akan tercapai Rp 14 triliun. Naik dari target RPJMD sebesar Rp 13,5 triliun. Tahun 2017, Provinsi NTB memenuhi target investasi sebesar Rp 11,3 triliun yang terinci di masing-masing sektor.
Untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) nilainya Rp 9,075 triliun. Terbagi Rp 284, 6 miliar untuk sektor pariwisata, Rp 161,8 miliar untuk sekktor perdagangan, Rp 8 triliun untuk sektor pertambangan energi dan kelistrikan, serta Rp 125,3 miliar untuk investasi industri, Rp 244,6 untuk jasa-jasa lainnya.


Sementara untuk investasi Penanaman Modal Asing (PMA), tercatat nilainya mencapai Rp 2,2 triliun. Terbagi untuk sektor pariwisata Rp 1,4 triliun, Rp 37,9 miliar untuk sektor pedagangan, Rp 63 miliar untuk sektor perikanan, Rp 146,8 milir untuk sektor pertambangan dan energi, Rp 12,8 miliar untuk sektor industri, Rp 509,7 miliar untuk jasa-jasa lainnya.

Untuk memberikan kemudahan investasi, gubernur telah memberikan kewenangan kepada DPM-PTSP untuk menangani lebih dari 200 jenis perizinan. DPM-PTSP juga telah mengembangkan sistem elektronik pelayanan perizinan dan non perizinan yang terinterasi antara DPM-PTSP provinsi dengan OPD di Provinsi NTB yang kewenangannya perizinan dan non perizinannya telah dilimpahkan kepada DPM-PTSP Provinsi NTB. (bul)


http://www.suarantb.com/news/2018/02...andalika.Kedua

kedua gan

-1
1.3K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan