- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pelapor Jokowi-PSI Diminta Mundur Sebelum Ditertawakan Rakyat


TS
kabar.kabur
Pelapor Jokowi-PSI Diminta Mundur Sebelum Ditertawakan Rakyat

Ketua Progres 98 Faizal Assegaf
JAKARTA, NNC - Ketua Progres 98 Faizal Assegaf, meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk tidak menindaklanjuti laporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) soal pertemuan Presiden Joko Widodo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Istana Negara.
Menurut Faizal, publik akan kecewa jika Ombudsman merespon laporan ACTA. "Apabila suatu lembaga sekaliber Ombudsman merespon masalah gosip pertemuan Jokowi-PSI, nanti publik kecewa, ini masalah kecil, tidak usah. Dibicarakan saja kita malu," kata Faizal kepada NNC, Senin (5/3/2018).
Tak hanya kepada Ombudsman, salah satu pendiri Presidium Alumni 212 ini juga meminta ACTA untuk mencabut laporannya sebelum ditertawakan masyarakat. "Jadi kawan-kawan pengacara ACTA itu lebih baik mundur secara tertib sebelum ditertawakan rakyat," ucap Faizal.
Pasalnya, lanjut Faizal, pertemuan Jokowi-PSI di Istana Negara adalah hal yang lumrah dan justru mendapat apresiasi dari masyarakat Indonesia.
"Itu sesuatu yang lumrah, dan 99 persen rakyat Indonesia sangat bangga dengan jamuan Pak Presiden terhadap kader-kader muda, anak-anak muda PSI, karena untuk bicara masa depan dan jalan peradaban politik bangsa yang lebih baik," ungkapnya.
Sebelumnya, para petinggi PSI, seperti Ketua Umum Grace Natalie, Ketua II Tsamara Amany, dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni, menyambangi Istana dan bertemu Presiden Jokowi pada Kamis (1/3/2018), untuk membahas sejumlah isu termasuk Pilpres 2019.
Namun pertemuan itu mendapat protes dari ACTA. Bahkan mereka melaporkan Jokowi dan PSI ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (5/3/2018), dengan alasan dugaan maladministrasi, lantaran Jokowi sebagai penyelenggara negara telah menggunakan Istana untuk kepentingan kelompok atau golongan.
"Bersama ini kami laporkan dugaan maladministrasi berupa digunakannya Istana untuk pertemuan pemenangan Pilpres," kata Waketum ACTA Ali Lubis di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jaksel, Senin (5/3/2018).
"Istana adalah pusat pengendalian pelayanan publik di seluruh Indonesia, sementara Presiden adalah penyelenggara negara. Sehingga digunakannya lstana hanya untuk sebagian pendukung partisan bakal calon Presiden tertentu jelas merupakan maladministrasi," tegas Ali.
Lebih jauh ia menjelaskan, pelaporan ACTA juga bertujuan untuk melawan politik yang menyimpang, agar Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan adil.
"Dugaan maladministrasi yang kami lakukan ini tidak boleh dianggap sepele. Kita sadari bahwa di tahun politik ini, setiap bentuk penyimpangan harus kita hindari agar kontestasi politik bisa berjalan dengan adil. Jangan ada pihak yang menggunakan kekuasaan dan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok partisannya," tegas Ali.
http://www.netralnews.com/news/nasio....mundur.sebelu
Pdhal udeh sering ditertawakan

0
2K
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan