Kaskus

News

bpln.bossAvatar border
TS
bpln.boss
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Sering Bersembunyi di Balik 'Kebaikan'
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Sering Bersembunyi di Balik 'Kebaikan'




SURABAYA - 
Kasus pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial MHS (29), terus dalam penyelidikan pihak berwenang.
Selain menyelidiki tersangka, polisi juga membantu penanganan pada korban. 
Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra, menuturkan, dalam kasus ini, sejumlah siswa mengalami dua kali kekerasan seksual yang dilakukan tersangka. 
"Sasaran predator adalah anak yang tetap, sehingga anak ini mengalami trauma cukup berat dan diprioritaskan dalam konseling untuk proses pemulihan," ujarnya, Minggu (4/3/2018).
Dari sisi psikis dan trauma, mereka tergolong mengalami trauma berat karena korban bersentuhan langsung dengan tersangka.
"Meski tidak sampai menjurus ke sodomi," imbuh AKBP Rama Samtama.
Perlakuan MSH terhadap anak didiknya, semula membuat banyak wali murid tidak percaya. Karena guru ini dikenal baik, baik saat mendidik hingga kedekatan dengan siswa.
Misalnya, ada siswa yang terlambat dijemput orang tua, ia mau mengantar sampai rumah. Tidak itu saja, siswanya ditunggu sampai masuk pagar hingga disambut keluarganya.
"Sampai segitu kebaikannya hingga dibelain walau rumah tersangka jauh," ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Medan, Sumut.

Mantan penyidik Madya Ditresnarkoba Polda Jatim 2016-2017, mengimbau orangtua lebih waspada dan tidak mudah terlena oleh kebaikan orang lain. 
Karena pelaku kejahatan seksual biasanya berlindung di balik kebaikannya.
"Namanya anak kalau diperhatikan dan dibaikin kan sudah beda," terangnya.
Jangan Anggap Remeh
Orang tua harus berani menanyai anaknya apa saja yang dilakukan oleh guru atau yang lain. Jangan anggap itu persoalan remeh atau hal biasa.
"Dari situlah awal mulanya pelaku masuk. Lebih baik waspada daripada terjadi," imbaunya.
Kewaspadaan itu tidak hanya oleh keluarga. Tetapi, juga lingkungan, tetangga atau orang lain, yang melihat saat terjadi pelecehan seks.
Dalam kasus ini, penyidik sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan. Penyidik sudah memeriksa sekitar 10 saksi, serta tersangka sendiri.
, http://surabaya.tribunnews.com/2018/...aikan?page=all.


0
1.5K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan