Kaskus

News

bpln.bossAvatar border
TS
bpln.boss
Lokalisasi Ditutup, Begini Kisah Pekerja Seks di 2018
Lokalisasi Ditutup, Begini Kisah Pekerja Seks di 2018


– Ika Noviyanti dari [url=http://www.netralnews.com/news/tag/organisasi perubahan sosial indonesia]Organisasi Perubahan Sosial Indonesia[/url](OPSI) menjelaskan bahwa OPSI awalnya didirikan pada 2009 lalu dengan nama Organisasi Pekerja Seks Indonesia. Tetapi organisasinya kemudian ditolak untuk dilegalkan dan akhirnya merubah nama.
 
Dijelaskan Ika, fokus dari dibentuknya OPSI yakni sebagai pemberdayaan komunitas. Ketika komunitas diberdayakan, diharap anggotanya mampu melakukan berbagai bentuk negosiasi.
 
Bentuk negosiasi ini dapat digunakan ketika pekerja seks bertemu konsumen dalam penggunaan kondom. Ada juga bentuk negosiasi agar tidak dipekerjaan oleh mucikari, apabila pekerja seks tengah menstruasi.
 
“Tapi pada dua tahun terakhir, fokus kami berada pada penutupan lokalisasi. Kalau lokalisasi ditutup, pekerja seks akan menyebar dan mereka rentan dengan kekerasan karena tidak ada yang melindungi,” kata saat Konferensi Pers Women's March Jakarta dengan tema "Lawan Bersama Kekerasan Berbasis Gender" jelang Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret, di Kantor Komnas Perempuan Jakarta, Kamis (1/3/2018).
 
Menurut Ika, sebelum lokalisasi ditutup, para pekerja seks masih bisa memperoleh perlindungan mucikari dari tindak kekerasan konsumen. Tetapi semenjak lokalisasi ditutup, kata Ika, tidak ada lagi yang mampu melindungi keberadaan para pekerja seks.
 
Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga diakui kerap kunjungi lokalisasi dan menyediakan kondom. Tetapi semenjak lokalisasi ditutup, sudah tidak ada lagi pihak penyedia kondom, sehingga pekerja seks rentan terpapar HIV/AIDS.
 
“Kalau di jalan, ada oknum-oknum pemerintah lakukan penangkapan, mereka tidak memperlakukan kami seperti manusia biasa. Kami diseret, dijambak, memperoleh kekerasan,” kata Ika.
 
Ketika alami kekerasan dari oknum pemerintah ataupun kekerasan dari konsumen dan melapor ke pihak berwajib, diakui Ika, pihak Kepolisian malah mencemooh dan menyalahkan pekerja seks.
 
“Siapa suruh jadi pekerja seks?, mejeng malam-malam dan pakai pakaian tidak sopan. Padahal setiap orang kan berhak mengekspresikan dirinya, misalnya pakai celana pendek. Laki-laki juga jangan semena-mena,” tegas Ika.
 
Ika mendorong, adanya regulasi juga bagi perlindungan para pekerja seks. Pasalnya pekerja seks adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang juga membutuhkan perlindungan yang sama dengan masayarakat lain. “Kami juga butuh perlindungan, sama seperti manusia lain,” sambung dia.a.
 
http://www.netralnews.com/news/kesra....kisah.pekerja
0
11K
69
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan