- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Fadli Zon Minta Ananda Sukarlan segera Diciduk karena Tebar Kebencian dan Hoax


TS
seher.kena
Fadli Zon Minta Ananda Sukarlan segera Diciduk karena Tebar Kebencian dan Hoax
WARTA KOTA, PALMERAH -- Laporan yang dibuat oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon terhadap Ananda Sukarlan sebagai penyebar kebencian dan hoax telah diterima oleh Bareskrim Polri.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 301/III/2018/Bareskrim tertanggal 2
WARTA KOTA, PALMERAH -- Laporan yang dibuat oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon terhadap Ananda Sukarlan sebagai penyebar kebencian dan hoax telah diterima oleh Bareskrim Polri.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 301/III/2018/Bareskrim tertanggal 2 Maret 2018.
Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Fadli Zon menjelaskan, pria yang dicemarkan nama baiknya tersebut bernama Eko asal Madiun.
Prabowo dan Fadli menaruh simpati atas apa yang dilakukan Eko, yang tidak punya aktivitas seperti disebarkan Ananda Sukarlan, yang juga bekerja sebagai Sekjen PSI.
Sebab, Eko rela berjalan kaki dari Madiun ke Jakarta untuk memenuhi nazar atas kemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017.
"Dia yang berjalan kaki dari Madiun ke Jakarta sebagai bentuk realisasi nazar kalau Anies-Sandi menang," kata Fadi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Setibanya di Jakarta, Prabowo dan Fadli menyambut Eko di kawasan car free day (CFD), Thamrin, Jakarta Pusat.
Setelah itu, Eko diajak makan bersama dan menumpangi mobil Fadli.
Fadli menegaskan, Eko sama sekali tidak terlibat dalam kasus hukum, apalagi menjadi admin MCA.
"Jelas, Eko tidak terkait dengan pelanggaran hukum tertentu, tidak ada sama sekali," kata Fadli.
Fadli Zon berperan sebagai pihak Pelapor.
Sedangkan, yang menjadi terlapor tertulis Ananda Sukarlan dan akun-akun terkait pemberitaan yang sama.
"Yang dilaporkan di situ antara lain termasuk yang saya kenal ada Ananda Sukarlan, kemudian ada akun namanya lambe turah, kemudian yang ada lagi akun yang pertama membuat itu saya enggak hafal gitu. Ada beberapa lah," katanya di Bareskrim Polri.
Foto yang diungkapkan Fadli Zon memang sangat massif disebarkan oleh orang-orang seperti Ananda Sukarlan, lambe turah, dan sebagainya.
Karena itu, Fadli Zon meyakini, laporannya akan ditindaklanjuti kepolisian untuk memperlakukan tersangka dengan penangkapan.
Politikus Gerindra itu meyakini, laporannya akan ditindak polisi karena menurutnya banyak polisi yang baik yang memang mereka bertindak profesional.
Fadli pun berharap hal ini menjadi pelajaran bagi semua masyarakat dalam menggunakan media sosial.
Dengan adanya penangkapan-penangkapan yang telah dilakukan polisi terhadap akun-akun yang dianggap sebagai penyebar kebencian dan hoax, Fadli meyakini, polisi akan segera menangkap Ananda Sukarlan, lambe turah, dan semua yang telah menyebarkan hoax itu.
"Kita harus menggunakan media sosial dengan bertanggungjawab jadi harus menjadi pelajaran bagi kita semua, polisi harus memperlakukan sama kepada mereka segera ditangkapi aja orang-orang itu," ucap Fadli.
Fadli Zon mempermasalahkan akun Twitter Ananda Sukarlan, yakni @anandasukarlan melakukan penyebaran publikasi informasi hoax berupa foto dengan keterangan bohong serta menyebarkan kebencian.
Dalam foto itu terpampang foto Fadli Zon bersama Prabowo Subianto makan dengan seorang pemuda.
Keterangan foto tersebut mengatakan, Fadli dan Prabowo sedang makan siang dengan administrator penyebar hoaks dalam kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
Padahal, kata Fadli, foto tersebut sebenarnya merupakan fotonya menyambut seorang pendukung Anies Baswedan bernama Eko yang berjalan kaki dari kota Madiuan saat gelaran Pilkada DKI Jakarta tahun lalu.
Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik sebagaimana dimaksud pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 36 UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 Pasal 311 KUHP.
http://wartakota.tribunnews.com/2018/03/03/fadli-zon-minta-ananda-sukarlan-segera-diciduk-karena-tebar-kebencian-dan-hoax
Jgn benci nanti lama2 cinta
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 301/III/2018/Bareskrim tertanggal 2
WARTA KOTA, PALMERAH -- Laporan yang dibuat oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon terhadap Ananda Sukarlan sebagai penyebar kebencian dan hoax telah diterima oleh Bareskrim Polri.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 301/III/2018/Bareskrim tertanggal 2 Maret 2018.
Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Fadli Zon menjelaskan, pria yang dicemarkan nama baiknya tersebut bernama Eko asal Madiun.
Prabowo dan Fadli menaruh simpati atas apa yang dilakukan Eko, yang tidak punya aktivitas seperti disebarkan Ananda Sukarlan, yang juga bekerja sebagai Sekjen PSI.
Sebab, Eko rela berjalan kaki dari Madiun ke Jakarta untuk memenuhi nazar atas kemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017.
"Dia yang berjalan kaki dari Madiun ke Jakarta sebagai bentuk realisasi nazar kalau Anies-Sandi menang," kata Fadi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Setibanya di Jakarta, Prabowo dan Fadli menyambut Eko di kawasan car free day (CFD), Thamrin, Jakarta Pusat.
Setelah itu, Eko diajak makan bersama dan menumpangi mobil Fadli.
Fadli menegaskan, Eko sama sekali tidak terlibat dalam kasus hukum, apalagi menjadi admin MCA.
"Jelas, Eko tidak terkait dengan pelanggaran hukum tertentu, tidak ada sama sekali," kata Fadli.
Fadli Zon berperan sebagai pihak Pelapor.
Sedangkan, yang menjadi terlapor tertulis Ananda Sukarlan dan akun-akun terkait pemberitaan yang sama.
"Yang dilaporkan di situ antara lain termasuk yang saya kenal ada Ananda Sukarlan, kemudian ada akun namanya lambe turah, kemudian yang ada lagi akun yang pertama membuat itu saya enggak hafal gitu. Ada beberapa lah," katanya di Bareskrim Polri.
Foto yang diungkapkan Fadli Zon memang sangat massif disebarkan oleh orang-orang seperti Ananda Sukarlan, lambe turah, dan sebagainya.
Karena itu, Fadli Zon meyakini, laporannya akan ditindaklanjuti kepolisian untuk memperlakukan tersangka dengan penangkapan.
Politikus Gerindra itu meyakini, laporannya akan ditindak polisi karena menurutnya banyak polisi yang baik yang memang mereka bertindak profesional.
Fadli pun berharap hal ini menjadi pelajaran bagi semua masyarakat dalam menggunakan media sosial.
Dengan adanya penangkapan-penangkapan yang telah dilakukan polisi terhadap akun-akun yang dianggap sebagai penyebar kebencian dan hoax, Fadli meyakini, polisi akan segera menangkap Ananda Sukarlan, lambe turah, dan semua yang telah menyebarkan hoax itu.
"Kita harus menggunakan media sosial dengan bertanggungjawab jadi harus menjadi pelajaran bagi kita semua, polisi harus memperlakukan sama kepada mereka segera ditangkapi aja orang-orang itu," ucap Fadli.
Fadli Zon mempermasalahkan akun Twitter Ananda Sukarlan, yakni @anandasukarlan melakukan penyebaran publikasi informasi hoax berupa foto dengan keterangan bohong serta menyebarkan kebencian.
Dalam foto itu terpampang foto Fadli Zon bersama Prabowo Subianto makan dengan seorang pemuda.
Keterangan foto tersebut mengatakan, Fadli dan Prabowo sedang makan siang dengan administrator penyebar hoaks dalam kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
Padahal, kata Fadli, foto tersebut sebenarnya merupakan fotonya menyambut seorang pendukung Anies Baswedan bernama Eko yang berjalan kaki dari kota Madiuan saat gelaran Pilkada DKI Jakarta tahun lalu.
Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik sebagaimana dimaksud pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 36 UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 Pasal 311 KUHP.
http://wartakota.tribunnews.com/2018/03/03/fadli-zon-minta-ananda-sukarlan-segera-diciduk-karena-tebar-kebencian-dan-hoax
Jgn benci nanti lama2 cinta
0
3.5K
41


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan