- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BNN Berhasil Amankan Pencucian Uang Bandar Narkoba Rp 6,4 Triliun
TS
azizm795
BNN Berhasil Amankan Pencucian Uang Bandar Narkoba Rp 6,4 Triliun
BNN bongkar pencucian uang bandar narkoba senilai Rp 6,4 triliun. BNN mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti aset senilai Rp 6,4 triliun dari hasil transaksi narkotika melalui jaringan yang juga masih ada kaitan dengan bandar besar narkoba, Freddy Budiman. Modus yang mereka gunakan adalah transaksi impor fiktif ke 14 negara.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol. Arman Depari bersama Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil transaksi narkoba di kantor BNN, Jakarta, Rabu (28/2).
Dari pengungkapan kasus tersebut BNN mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti aset senilai total Rp 6,4 triliun dari hasil transaksi narkotika melalui jaringan Togiman, Haryanto Candra dan kawan-kawan, yang juga masih ada kaitan dengan Freddy Budiman. Modus yang mereka gunakan adalah transaksi impor fiktif ke lebih dari 14 negara.
Sejumlah mobil mewah juga ditampilkan sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus TPPU hasil transaksi narkoba di kantor BNN. Pihak BNN bekerjasama dengan PPATK masih menelusuri keberadaan aset-aset lainnya hasil pencucian uang para bandar besar narkoba ini.
Sumber: www.law-justice.co
0
1.3K
8
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan