Kaskus

News

CaverimAvatar border
TS
Caverim
Kecemasan Amelika-Japarto saat Bidan Desa Meminta Paksa Bayinya
Pasangan Amelika (21) dan Japarto Simanjuntak (22) tengah cemas. Pasalnya, bayi yang baru dilahirkannya diminta paksa oleh Bidan Desa Hutabulu Kecamatan Balige, Lusiana Siregar. "Sejak Desember bayi kami bahkan sudah diminta meski belum lahir," ujar Japarto. Permasalahan, sambung Japarto, terjadi sejak 14 Desember 2017. Saat itu, ia membawa istrinya berobat ke Bidan Desa karena sang istri mengeluarkan lendir bercampur darah dari rahimnya. Japarto yang membawa istrinya berobat ke Bidan Desa dalam kondisi ekonomi serba kekurangan. Namun Bidan Lusi mendampingi pasangan ini ke Puskesmas untuk bersalin. Bahkan Lusi membawanya untuk menjalani pemeriksaan USG ke Rumah Sakit HKBP Balige pada 15 Desember 2017 untuk operasi. Padahal, usia kandungan masih enam bulan.

Bidan Lusi menawarinya bantuan, sembari menyebut akan memperkenalkan temannya sesama bidan yakni Boru Manurung dan marga Siregar untuk menolong mereka. Kepada Japarto, Bidan Lusi menyebut kerabatnya boru Manurung dan Siregar bakal membantu biaya perobatan juga persalinan Armelika. "Apa mungkin ada uangmu merawat bayimu nanti? Ini ada yang mau mengadopsi anakmu. Biar langsung kita ke rumah sakit. Cepatlah bikin keputusanmu," sebutnya.

Di tengah kebingungan, ia terpaksa menuruti tawaran Bidan Lusi. Namun setelah di rumah sakit, Bidan Lusi memaksa dan menyebut anak itu akan diadopsi temannya. Alasannya, Bidan Lusi sudah mendahulukan dana pembayaran biaya USG.

Beberapa minggu setelahnya, tanpa sepengetahuan Bidan Lusi tepatnya Sabtu 18 Februari 2018, Japarto membawa istrinya ke Rumah Sakit HKBP Balige untuk proses lahiran. Aroma kebahagian keluarga Japarto dan Amelika tercium Bidan Lusi, dan membuatnya menemui Amelika di Rumah Sakit HKBP Balige. Terakhir, pada Rabu Malam hingga Kamis pukul tiga Dini hari Bidan Lusi mendatangi Amelika di Rumah Sakit HKBP Balige. Bidan Lusi mendesak pasangan ini, agar menyerahkan bayi itu dan dibawa pergi.

Roganda Simanjuntak, kerabat Japarto meminta kejadian ini diselidiki. Sebab ia khawatir, Lusi menjadi perantara perdagangan anak. Sementara itu, Bidan Lusi yang dihubungi melalui telepon genggamnya tidak mau berkomentar banyak. Lusi mengelak dan menyebut terlebih dahulu akan berkordinasi dengan atasannya di Dinas Kesehatan. "Aduh. Tunggu dulu yah, saya konfirmasi dulu sama atasan saya Dinas Kesehatan. Saya juga sedang ada acara, nantilah ya pak," ucapnya ketika ditanya tujuannya serta kepada siapa bayi itu akan diberikan.

Kepala Desa Hutabulu Kecamatan Balige, Mejan Simanjuntak menyebut sebaiknya bidan tersebut diganti. Bila tak diganti maka kepercayaan warga hilang. "Ini bukan masalah suka atau tidak suka, ketika permasalahan datang seperti ini hendaknya bidan harus diganti secepatnya karena masalah kepercayaan warga untuk mendapat pelayanan kesehatan akan membingungkan warga," ujar Mejan Haposan di Balige, Selasa (27/2/2018). Mejan menilai, Lusi Siregar sebagai Bindes di desanya diduga berbuat perencanaan di luar dugaan. Lusi dinilai mengambil tindakan memaksa Pasutri menyerahkan anaknya untuk diadopsi kerabatnya. Selain itu, terdapat informasi Pasutri Parto Simanjuntak dan Amel Pangaribuan bukan penduduk sah karena tidak memiliki identitas baik KTP maupun Surat Nikah. Seharusnya, bidan melaporkan kepadanya sebelum ada kejadian agar pihaknya sebagai pemerintah desa dapat mengambil kesimpulan. Kepala Dinas Kesehatan, Raja Ipan Sinurat mengakui pernyataan Kepala Desa Hutabulu Mejan sudah diterimanya. Namun, kepastian bagaimana titik permasalahannya masih didalami. Apabila Bidan Lusi terbukti melakukan tindakan di luar prosedur, maka akan diberikan sanksi dan bisa juga dipecat. "Bidan bersangkutan sedang pemeriksaan, masalah jawaban nantilah dulu," singkatnya.


Sumber

Perdagangan manusia harus diberantas. Kasus sudah ada, tinggal bagaimana aparat terkait menindaklanjutinya.
0
725
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan