- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kominfo Kantongi 8.166 Aduan Konten Pornografi di Januari 2018


TS
bpln.leader
Kominfo Kantongi 8.166 Aduan Konten Pornografi di Januari 2018
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima 8.575 laporan mengenai konten negatif, termasuk konten pornografi di dunia maya, selama Januari 2018.
Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Ihza, mengemukakan konten negatif yang paling banyak laporannya adalah pornografi sebanyak 8.166 laporan. Konten negatif di urutan ke-2 paling banyak dilaporkan masyarakat adalah penipuan daring (online) 144 laporan.
"Kami telah menerima laporan masyarakat dan tim kami juga menelusuri semua konten negatif itu. Totalnya ada 8.575 laporan konten negatif selama Januari 2018," tuturnya, Jumat, 23 Februari 2018.
Dia menjelaskan, konten negatif yang dilaporkan dan ditemukan tim Kementerian selain pornografi dan penipuan daring adalah pelanggaran hak cipta 112 laporan dan berada di urutan ketiga. Selain itu, perjudian mencapai 104 laporan.
"Ada juga konten yang dinilai melanggar nilai sosial dan budaya sekitar 26 laporan, konten yang meresahkan masyarakat 15 laporan, konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor 6 laporan, dan terakhir adalah soal pelanggaran keamanan informasi 3 laporan," ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian telah memblokir 787.662 konten negatif dari total aduan 60.135 konten negatif sepanjang 2017.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengemukakan 60.135 laporan masyarakat mengenai konten negatif tersebut masuk lewat berbagai saluran aduan pemerintah untuk masyarakat, di antaranya melalui e-mail, WhatsApp, dan aduankonten.id pada aplikasi TRUST+Positif.
Menurutnya, dari sekitar 60.135 aduan tersebut, laporan paling banyak dari masyarakat selama 2017 adalah situs pornografi, yakni sekitar 19.778 aduan.
Berdasarkan catatan Kementerian pada laporan aduan situs negatif dan pemutusan atau pemblokiran situs negatif, ada 16.742 aduan masyarakat mengenai isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Namun yang berhasil diblokir pemerintah hanya 183 situs.
Untuk situs perjudian melalui daring, pemerintah juga telah memblokir 7.443 situs dari total 7.246 aduan publik sepanjang 2017.
Rudiantara optimistis ke depan pemerintah akan lebih banyak memblokir situs bermuatan negatif. Hal itu dimungkinkan karena pemerintah telah memiliki alat sensor untuk mengais konten yang tersebar di dunia maya.
Menurutnya, alat pengais situs itu baru dapat digunakan untuk menyaring situs negatif, termasuk konten pornografi di dunia maya. Namun khusus untuk aplikasi yang bermuatan negatif masih belum bisa disaring.
"Kami optimistis ke depan lebih banyak lagi yang akan kami blokir karena sudah ada alat pengais ini," kata Rudiantara.
https://bisnis.tempo.co/read/1063823...i-januari-2018
Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Ihza, mengemukakan konten negatif yang paling banyak laporannya adalah pornografi sebanyak 8.166 laporan. Konten negatif di urutan ke-2 paling banyak dilaporkan masyarakat adalah penipuan daring (online) 144 laporan.
"Kami telah menerima laporan masyarakat dan tim kami juga menelusuri semua konten negatif itu. Totalnya ada 8.575 laporan konten negatif selama Januari 2018," tuturnya, Jumat, 23 Februari 2018.
Dia menjelaskan, konten negatif yang dilaporkan dan ditemukan tim Kementerian selain pornografi dan penipuan daring adalah pelanggaran hak cipta 112 laporan dan berada di urutan ketiga. Selain itu, perjudian mencapai 104 laporan.
"Ada juga konten yang dinilai melanggar nilai sosial dan budaya sekitar 26 laporan, konten yang meresahkan masyarakat 15 laporan, konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor 6 laporan, dan terakhir adalah soal pelanggaran keamanan informasi 3 laporan," ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian telah memblokir 787.662 konten negatif dari total aduan 60.135 konten negatif sepanjang 2017.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengemukakan 60.135 laporan masyarakat mengenai konten negatif tersebut masuk lewat berbagai saluran aduan pemerintah untuk masyarakat, di antaranya melalui e-mail, WhatsApp, dan aduankonten.id pada aplikasi TRUST+Positif.
Menurutnya, dari sekitar 60.135 aduan tersebut, laporan paling banyak dari masyarakat selama 2017 adalah situs pornografi, yakni sekitar 19.778 aduan.
Berdasarkan catatan Kementerian pada laporan aduan situs negatif dan pemutusan atau pemblokiran situs negatif, ada 16.742 aduan masyarakat mengenai isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Namun yang berhasil diblokir pemerintah hanya 183 situs.
Untuk situs perjudian melalui daring, pemerintah juga telah memblokir 7.443 situs dari total 7.246 aduan publik sepanjang 2017.
Rudiantara optimistis ke depan pemerintah akan lebih banyak memblokir situs bermuatan negatif. Hal itu dimungkinkan karena pemerintah telah memiliki alat sensor untuk mengais konten yang tersebar di dunia maya.
Menurutnya, alat pengais situs itu baru dapat digunakan untuk menyaring situs negatif, termasuk konten pornografi di dunia maya. Namun khusus untuk aplikasi yang bermuatan negatif masih belum bisa disaring.
"Kami optimistis ke depan lebih banyak lagi yang akan kami blokir karena sudah ada alat pengais ini," kata Rudiantara.
https://bisnis.tempo.co/read/1063823...i-januari-2018
0
595
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan