Kaskus

News

jokosamudronapoAvatar border
TS
jokosamudronapo
josss...Gagalkan Hubungan Sabu, BNN Beri Penghargaan kepada Tiga Prajurit TNI.
Badan Narkotika Nasional (BNN), melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, memberikan penghargaan kepada tiga prajurit Korem 091 / Aji Surya Natakesuma (ASN) pada hari ini, Senin (26/2/2018).

josss...Gagalkan Hubungan Sabu, BNN Beri Penghargaan kepada Tiga Prajurit TNI.

Prajurit yang mendapatkan penghargaan tersebut merupakan pribadi dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0902 Tanjung Redeb, yaitu Kapten Inf Haeruddin Halwin, Pelda (Purn) Budi Harto dan Serda David Uillo. 

Ketiganya diberikan apresiasi atas kepeduliannya dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyulitan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Prajurit-prajurit ini berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram tahun 2015 lalu.

josss...Gagalkan Hubungan Sabu, BNN Beri Penghargaan kepada Tiga Prajurit TNI.

Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono, di lapangan upacara Makorem 091 / ASN.

Raja Haryono mengatakan, "Ini sebagai bentuk apresiasi pada pihak lain yang telah berkontribusi dalam penanggulangan masalah narkoba, dengan adanya peningkatan kerja sama antara BNN dengan Kodim, Korem dan Kodam serta instansi terkait dalam perang melawan narkoba, khususnya di wilayah Kaltim-Kaltara."

"Anggota TNI juga boleh ditangkap lebih banyak karena mereka melebihi dari tugasnya TNI, maka diberikanlah penghargaan. Anggota TNI nampak jelas karena dedikasi, keuletan, motivasi dan semangatnya," lanjut Kepala BNNP Kaltim itu.

josss...Gagalkan Hubungan Sabu, BNN Beri Penghargaan kepada Tiga Prajurit TNI.

Tahu-tahu, Kodim Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram di kilometer 57, panah Bulungan (Kaltara) dan Berau (Kaltim), tanggal 26 Desember 2015 silam.

Dalam kejadian itu, personel TNI berhasil membekuk dua pelaku, yaitu Mannur dan Muhammad Yasir. Adalah warga Bulungan. Dari kedua tersangka, disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. "Oleh pelaku, narkoba disembunyi di sekitar lokasi penangkapan," terangnya.

Pengaduan transaksi narkoba tersebut atas laporan warga kepada personel Babinsa Tanjung Batu, Serda David Ulo. Lokasi transaksi sengaja dilakukan di. (*)

Baca selengkapnya di : https://www.timesindonesia.co.id/rea...-prajurit-tni/
0
780
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan