Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

azizm795Avatar border
TS
azizm795
Indonesia Masih Negara Terkorup Nomor 96 dari 180 Negara
- Indonesia masih menjadi negara terkorup nomor 96 dari total 180 negara. Angka tersebut hasil dari Indeks Prestasi Korupsi (IPK) yang disurvei oleh Transparency International.Dengan skor IPK sebesar 37, Indonesia berada diperingkat 96 dari 180 negara yang disurvei. Skor IPK yang digunakan dalam survei TII ini berada pada rentang 0-100. Angka 0 menunjukkan negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti bersih dari korupsi.
Menanggapi hasil yang buruk ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M Syarif, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/2), mengakui kecewa terhadap IPK Indonesia yang tetap berada pada angka 37 pada tahun 2017.
Berdasarkan hasil survei Transparency International Indonesia, angka IPK  tersebut sama dengan tahun 2016. Artinya, tingkat korupsi di Indonesia tetap bertahan tinggi selama dua tahun terakhir.
Syarif menilai, mandeknya IPK pada angka 37 disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, masih tingginya korupsi di sektor politik dan penegakan hukum."Dua hal itu yang selalu konsisten memberikan nilai rendah dari tahun-ketahun," ujarnya dengan nada kecewa.
Sementara faktor lain yang menyebabkan IPK Indonesia tak beranjak baik adalah, TII menggunakan perangkat indikator “variety femocracy project” dalam survei tahun 2017. Pada tahun-tahun sebelumnya, TII tak memakai perangkat indikator itu sebagai tambahan variabel penentuan IPK.
Perangkat  variety femocracy project adalah  indikator yang dibuat untuk menilai tingkat demokratisasi suatu negara, berdasarkan jumlah keterlibatan kaum perempuan dalam kasus korupsi. Indikator ini digagas dan kali pertama dipakai di negara-negara sosial demokratis Skandinavia. "Sehingga pembaginya menjadi banyak dan berakibat pada stagnasi indeks Indonesia pada skor 37," lanjutnya.
TII menyatakan peningkatan skor indeks korupsi berasal dari kerja-kerja KPK dalam menindak orang-orang yang korupsi, walaupun mendapat perlawanan dari pemerintah dan parlemen.
"Atas dasar itu perlu adanya dukungan yang sungguh-sungguh dari parlemen dan pemerintah jika mau menekan kenaikan signifikan indeks persepsi korupsi di Indonesia," tandasnya.

Sumber: www.law-justice.co
0
1.5K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan