- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dilarang Perda, Wakil Ketua DPRD Tetap Meluncurkan Becak Jakarta di Jakarta Utara


TS
everesthome
Dilarang Perda, Wakil Ketua DPRD Tetap Meluncurkan Becak Jakarta di Jakarta Utara
Jumat, 23 Februari 2018 16:05

WARTA KOTA, GAMBIR---Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik akan mengeluarkan Becak Jakarta yang merupakan becak modifikasi dari tampilan fisiknya.
Taufik menceritakan untuk membuat becak itu ia mengeluarkan dana dari kantong pribadinya. Ia menyiapkan lima unit becak, dan dana untuk satu becak sebesar Rp 7 juta.
Namun disamping itu ternyata tindakannya ini dapat melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI nomer 8 tahun 2007 pasal 29 dan 62.
Perda yang hingga saat ini belum direvisi dan masih berlaku menyebutkan bahwa becak dilarang diproduksi serta dioperasikan di Jakarta.
Hukuman pidana kurungan dan denda dapat mengancam siapa pun yang memproduksi maupun mengoperasikan becak.
Ketika ditanya mengenai Perda yang melarang becak, Taufik menanggapi dengan santai, "Sudah ini kan realitasnya ada di kampung. Yang ada kami enggak pernah ributin tuh. Nah supaya jangan dikejar-kejar. Makanya diganti. Nanti perdanya bisa diubah.”
Taufik mengatakan tidak akan menunggu Perda tersebut diubah. Ia tetap mengoperasikan Becak Jakarta.
http://wartakota.tribunnews.com/2018...-jakarta-utara
Ajib bener....Mr. Lobster mau jadi Juragan Becak...
Di jaman Anies tidak ada yang tidak mungkin...

WARTA KOTA, GAMBIR---Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik akan mengeluarkan Becak Jakarta yang merupakan becak modifikasi dari tampilan fisiknya.
Taufik menceritakan untuk membuat becak itu ia mengeluarkan dana dari kantong pribadinya. Ia menyiapkan lima unit becak, dan dana untuk satu becak sebesar Rp 7 juta.
Namun disamping itu ternyata tindakannya ini dapat melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI nomer 8 tahun 2007 pasal 29 dan 62.
Perda yang hingga saat ini belum direvisi dan masih berlaku menyebutkan bahwa becak dilarang diproduksi serta dioperasikan di Jakarta.
Hukuman pidana kurungan dan denda dapat mengancam siapa pun yang memproduksi maupun mengoperasikan becak.
Ketika ditanya mengenai Perda yang melarang becak, Taufik menanggapi dengan santai, "Sudah ini kan realitasnya ada di kampung. Yang ada kami enggak pernah ributin tuh. Nah supaya jangan dikejar-kejar. Makanya diganti. Nanti perdanya bisa diubah.”
Taufik mengatakan tidak akan menunggu Perda tersebut diubah. Ia tetap mengoperasikan Becak Jakarta.
http://wartakota.tribunnews.com/2018...-jakarta-utara
Ajib bener....Mr. Lobster mau jadi Juragan Becak...
Di jaman Anies tidak ada yang tidak mungkin...

0
1.6K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan