- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Indonesia Darurat Kekerasan Seks pada Anak


TS
bpln.leader
Indonesia Darurat Kekerasan Seks pada Anak
- Indonesia sudah masuk darurat kekerasan seks anak. Hampir setiap hari, kekerasan seks anak terjadi. Kasus terakhir adalah prostitusi anak di Surabaya. Kepala Bidang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A), Dino Ardiana, mengatakan kasus prostitusi anak di Surabaya terungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian setempat.
Para korban seks anak-anak itu di antaranya terdapat warga Bandung. Dia mengatakan, mereka anak-anak yang diperdagangkan seks melalui media sosial (medsos) secara online, misaknya melalui Twitter, Facebook, BBM, dan medsos lainnya. Begitu juga kasus kekerasan seks terhadap anak terjadi di Provinsi Banten yang memakan korban 41 anak di Tangerang dan pelakunya WS alias Babeh
Berdasakan data dari KPAI tahun 2015, tercatat 218 kasus dan selanjutnya tahun 2016 sebanyak 120 kasus dan terakhir 2017 mencapai 116 kasus. Para korban kekerasan seks anak tersebut juga dialami di kota dan daerah lain sehingga perlu dilakukan pencegahan dini dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, pemuka agama, guru, pers, dan pemerintah daerah.
“Kita berharap, ke depan dapat membentuk relawan yang peduli terhadap kejahatan seksual agar bisa meminimalisasi kekerasan seks anak,” katanya. Menurut dia, selama ini kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia cukup tinggi karena hasil survei Komnas Perempuan secara daring dari 25.213 responden, sekitar 6,5 persen atau 1.636 orang, mereka pernah dirudapaksa. Namun, Dino menyayangkan sekitar 93 persen para korban kejahatan seks anak tidak melaporkan.
“Semua korban kekerasan dan pelecehan seksual anak itu perlu dilakukan terapi psiokologi untuk mengembalikan trauma dan mendapat pembinaan itu,” katanya. Ia mengatakan pemerintah perlu memberikan hukuman berat terhadap pelaku kejahatan seks anak. Begitu juga media sosial yang memiliki konten situs pornografi dilakukan penghapusan.
Saat ini, medsos masih banyak terdapat konten pornografi sehingga dapat menimbulkan kemerosotan moral. Sebagian besar kasus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak dilakukannya setelah terinspirasi dari situs pornografi Twitter, Google, dan YouTube. “Kami minta semua konten situs pornografi dihapus,” katanya.
Orang Dekat
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak, Ratu Mintarsih, mengatakan sebagian besar pelaku kejahatan kekerasan seks anak adalah orang dekat, di antaranya pelakunya seorang kakek, bapak tiri, kakak ipar, dan saudara sepupu, selain itu tetangga dan teman kekasih. Dia menambahkan, meningkatnya kasus kejahatan seksual anak akibat perkembangan penggunaan teknologi media internet juga lingkungan yang memengaruhi terhadap terbentuknya karakter anak. “Kami minta orang tua agar mengawasi anak-anak, baik pergaulan maupun di rumah, guna mencegah korban kekerasan anak,” katany
http://www.koran-jakarta.com/indones...eks-pada-anak/
Para korban seks anak-anak itu di antaranya terdapat warga Bandung. Dia mengatakan, mereka anak-anak yang diperdagangkan seks melalui media sosial (medsos) secara online, misaknya melalui Twitter, Facebook, BBM, dan medsos lainnya. Begitu juga kasus kekerasan seks terhadap anak terjadi di Provinsi Banten yang memakan korban 41 anak di Tangerang dan pelakunya WS alias Babeh
Berdasakan data dari KPAI tahun 2015, tercatat 218 kasus dan selanjutnya tahun 2016 sebanyak 120 kasus dan terakhir 2017 mencapai 116 kasus. Para korban kekerasan seks anak tersebut juga dialami di kota dan daerah lain sehingga perlu dilakukan pencegahan dini dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, pemuka agama, guru, pers, dan pemerintah daerah.
“Kita berharap, ke depan dapat membentuk relawan yang peduli terhadap kejahatan seksual agar bisa meminimalisasi kekerasan seks anak,” katanya. Menurut dia, selama ini kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia cukup tinggi karena hasil survei Komnas Perempuan secara daring dari 25.213 responden, sekitar 6,5 persen atau 1.636 orang, mereka pernah dirudapaksa. Namun, Dino menyayangkan sekitar 93 persen para korban kejahatan seks anak tidak melaporkan.
“Semua korban kekerasan dan pelecehan seksual anak itu perlu dilakukan terapi psiokologi untuk mengembalikan trauma dan mendapat pembinaan itu,” katanya. Ia mengatakan pemerintah perlu memberikan hukuman berat terhadap pelaku kejahatan seks anak. Begitu juga media sosial yang memiliki konten situs pornografi dilakukan penghapusan.
Saat ini, medsos masih banyak terdapat konten pornografi sehingga dapat menimbulkan kemerosotan moral. Sebagian besar kasus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak dilakukannya setelah terinspirasi dari situs pornografi Twitter, Google, dan YouTube. “Kami minta semua konten situs pornografi dihapus,” katanya.
Orang Dekat
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak, Ratu Mintarsih, mengatakan sebagian besar pelaku kejahatan kekerasan seks anak adalah orang dekat, di antaranya pelakunya seorang kakek, bapak tiri, kakak ipar, dan saudara sepupu, selain itu tetangga dan teman kekasih. Dia menambahkan, meningkatnya kasus kejahatan seksual anak akibat perkembangan penggunaan teknologi media internet juga lingkungan yang memengaruhi terhadap terbentuknya karakter anak. “Kami minta orang tua agar mengawasi anak-anak, baik pergaulan maupun di rumah, guna mencegah korban kekerasan anak,” katany
http://www.koran-jakarta.com/indones...eks-pada-anak/
0
851
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan