- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
#saveguru Pemerintah Merevisi Aturan Tunjangan Guru Besar


TS
jokosamudronapo
#saveguru Pemerintah Merevisi Aturan Tunjangan Guru Besar
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) merevisi Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.

"Kami sedang melakukan revisi terkait Permenristekdikti tersebut, sehingga penilaian terhadap produktivitas dosen dan guru tidak dilakukan tahun ini. Dengan demikian sampai saat ini belum ada pemangkasan tunjangan kehormatan profesor," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemristekdikti, Ali Ghufron Mukti, di Jakarta , Jumat (23/2/2018).
Dalam Permenristekdikti 20/2017 rasa tunjangan akan diterima jika memiliki paling sedikit memiliki satu jurnal internasional bereputasi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Jika tak memenuhi persyaratan maka tunjangan itu akan mati sementara.
"Saat ini sedang proses revisi, dalam waktu dekat akan selesai. Rencananya baru akan dilaksanakan pada November 2019," jelas Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada itu.
Berdasarkan data yang dihasilkan dari aplikasi Indeks Sains dan Teknologi (SINTA) Ristekdikti selama tiga tahun terakhir, per akhir 2017, baru ada 1.551 orang profesor yang umumasinya sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017.
baca selengkapnya di : https://www.timesindonesia.co.id/rea...an-guru-besar/

"Kami sedang melakukan revisi terkait Permenristekdikti tersebut, sehingga penilaian terhadap produktivitas dosen dan guru tidak dilakukan tahun ini. Dengan demikian sampai saat ini belum ada pemangkasan tunjangan kehormatan profesor," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemristekdikti, Ali Ghufron Mukti, di Jakarta , Jumat (23/2/2018).
Dalam Permenristekdikti 20/2017 rasa tunjangan akan diterima jika memiliki paling sedikit memiliki satu jurnal internasional bereputasi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Jika tak memenuhi persyaratan maka tunjangan itu akan mati sementara.
"Saat ini sedang proses revisi, dalam waktu dekat akan selesai. Rencananya baru akan dilaksanakan pada November 2019," jelas Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada itu.
Berdasarkan data yang dihasilkan dari aplikasi Indeks Sains dan Teknologi (SINTA) Ristekdikti selama tiga tahun terakhir, per akhir 2017, baru ada 1.551 orang profesor yang umumasinya sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017.
baca selengkapnya di : https://www.timesindonesia.co.id/rea...an-guru-besar/
0
637
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan