- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Astaga! Emak-Emak Ini Nyabu dengan Anak di Bawah Umur


TS
jokosamudronapo
Astaga! Emak-Emak Ini Nyabu dengan Anak di Bawah Umur
Putri Ayu (44) warga Kabupaten Banyuwangi harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Bangkalan. Emak-Emak ini diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) saat menggelar pesta sabu-sabu bersama 4 rekannya di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah.

Bahkan, salah satu rekannya berinisial GD (14) warga Desa Campor, Kecamatan Konang masih tergolong anak di bawah umur. Mereka menikmati obat-obatan terlarang itu di sebuah rumah milik seorang bandar yang saat ini menjadi buronan polisi.
"Untuk anak yang di bawah umur besok dilimpahkah ke Kejaksaan karena keterbatasan waktu sesuai Undang-undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Selasa (28/11/2017).

Selama dua pekan terakhir, Polres Bangkalan berhasil mengungkap 10 kasus kejadian narkoba dari 5 tempat kejadian perkara (TKP). Jumlah tersangka secara keseluruhan sebanyak 17 orang dengan total barang bukti 36,63 gram sabu-sabu.
Para tersangka yang diringkus tersebut terdiri dari pengguna, pengedar dan bandar. Rata-rata mereka ditangkap di Desa Parseh dan Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah yang selama ini dikenal dengan sebutan Kampung Narkoba.
"Kami akan terus memberantas peredaran dan penyalarku narkoba," ucapnya. (*)
baca selengkapnya di : https://www.timesindonesia.co.id/rea...di-bawah-umur/

Bahkan, salah satu rekannya berinisial GD (14) warga Desa Campor, Kecamatan Konang masih tergolong anak di bawah umur. Mereka menikmati obat-obatan terlarang itu di sebuah rumah milik seorang bandar yang saat ini menjadi buronan polisi.
"Untuk anak yang di bawah umur besok dilimpahkah ke Kejaksaan karena keterbatasan waktu sesuai Undang-undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Selasa (28/11/2017).

Selama dua pekan terakhir, Polres Bangkalan berhasil mengungkap 10 kasus kejadian narkoba dari 5 tempat kejadian perkara (TKP). Jumlah tersangka secara keseluruhan sebanyak 17 orang dengan total barang bukti 36,63 gram sabu-sabu.
Para tersangka yang diringkus tersebut terdiri dari pengguna, pengedar dan bandar. Rata-rata mereka ditangkap di Desa Parseh dan Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah yang selama ini dikenal dengan sebutan Kampung Narkoba.
"Kami akan terus memberantas peredaran dan penyalarku narkoba," ucapnya. (*)
baca selengkapnya di : https://www.timesindonesia.co.id/rea...di-bawah-umur/
0
1.6K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan