- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Waskita Karya Ditegur Gara-gara Kecelakaan di Proyek Infrastruktur


TS
the.commandos
Waskita Karya Ditegur Gara-gara Kecelakaan di Proyek Infrastruktur
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegur PT Waskita Karya (Persero) terkait sejumlah kecelakaan pada proyek infrastruktur. Sanksi diberikan kepada perusahaan terkait kecelakaan kerja di proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan Waskita.
"Saya sudah berikan sanksi, teguran, dan lain-lain untuk memperbaikinya, buat yang di jalan-jalan tolnya. Demikian juga dengan pengawasnya, saya sudah menegur mereka untuk pengawas-pengawas konstruksi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto di kantor Kementerian PUPR, Jl Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2018).
Surat teguran yang dikirim Kementerian PUPR kepada Waskita berisi peringatan agar kecelakaan proyek dicegah.
"Kan jenis sanksinya ada beberapa hal di UU Konstruksi. Saya sudah layangkan surat teguran kepada mereka untuk lebih berhati-hati, memperbaiki sistemnya, dan Waskita juga sudah menindaklanjutinya, katakanlah itu sistemnya sudah berubah," ujarnya.
Sementara itu, terhadap kontraktor lain yang proyeknya juga mengalami kecelakaan, Kementerian PUPR masih melakukan evaluasi. Belum ada sanksi ataupun teguran yang dilayangkan, misalnya terhadap PT Adhi Karya (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero).
"(Itu) evaluasi. Tapi misalnya gini, bedanya itu misalnya Wijaya Karya di proyek Ciputrapingan, karena proyeknya langsung APBN, maka yang hukum duluan adalah PPK-nya (pejabat pembuat komitmen)," ujarnya.
Pada akhir 2017 lalu, terjadi kecelakaan konstruksi dalam proyek Jalan Tol Pemalang-Batang. Sebuah beton girder ambruk ketika sedang dipasang. Proyek ini dikerjakan Waskita Karya.
Proyek lain yang dikerjakan perusahaan, yakni Jalan Tol Pasuruan Probolinggo, juga mengalami kecelakaan sebelum akhir tahun lalu. Girder flyover jalan tol tersebut ambruk dan menyebabkan 1 orang tewas.(fdn/fdn)
https://m.detik.com/news/berita/d-38...-infrastruktur
Sering juga ya
"Saya sudah berikan sanksi, teguran, dan lain-lain untuk memperbaikinya, buat yang di jalan-jalan tolnya. Demikian juga dengan pengawasnya, saya sudah menegur mereka untuk pengawas-pengawas konstruksi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto di kantor Kementerian PUPR, Jl Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2018).
Surat teguran yang dikirim Kementerian PUPR kepada Waskita berisi peringatan agar kecelakaan proyek dicegah.
"Kan jenis sanksinya ada beberapa hal di UU Konstruksi. Saya sudah layangkan surat teguran kepada mereka untuk lebih berhati-hati, memperbaiki sistemnya, dan Waskita juga sudah menindaklanjutinya, katakanlah itu sistemnya sudah berubah," ujarnya.
Sementara itu, terhadap kontraktor lain yang proyeknya juga mengalami kecelakaan, Kementerian PUPR masih melakukan evaluasi. Belum ada sanksi ataupun teguran yang dilayangkan, misalnya terhadap PT Adhi Karya (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero).
"(Itu) evaluasi. Tapi misalnya gini, bedanya itu misalnya Wijaya Karya di proyek Ciputrapingan, karena proyeknya langsung APBN, maka yang hukum duluan adalah PPK-nya (pejabat pembuat komitmen)," ujarnya.
Pada akhir 2017 lalu, terjadi kecelakaan konstruksi dalam proyek Jalan Tol Pemalang-Batang. Sebuah beton girder ambruk ketika sedang dipasang. Proyek ini dikerjakan Waskita Karya.
Proyek lain yang dikerjakan perusahaan, yakni Jalan Tol Pasuruan Probolinggo, juga mengalami kecelakaan sebelum akhir tahun lalu. Girder flyover jalan tol tersebut ambruk dan menyebabkan 1 orang tewas.(fdn/fdn)
https://m.detik.com/news/berita/d-38...-infrastruktur
Sering juga ya
0
1.4K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan