- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Basuki Minta Semua Turap Akses Kereta Bandara Soekarno-Hatta Dibongkar


TS
wismangan
Basuki Minta Semua Turap Akses Kereta Bandara Soekarno-Hatta Dibongkar

KOMPAS.com - Insiden robohnya dinding atau turap kereta Bandara International Soekarno-Hatta (Soetta) merenggut nyawa korban pada Senin (5/2/2018) lalu.
Wajib hukumnya kecelakaan tersebut menjadi perhatian pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga : Ambruknya Perimeter Bandara Soekarno-Hatta Dianggap Kegagalan Bangunan
Setelah didalami oleh Komisi Keamanan Konstruksi (KKK), Menteri PUPR telah membuat keputusan akan tindak lanjut proyek yang baru saja beroperasi pada Desember itu.
"Saya sudah kirim surat rekomendasi ke Menteri Perhubungan untuk bongkar semua temboknya," ujar Basuki kepada Kompas.com usai pencanangan perdana Gedung Keluarga Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada (KMTS UGM) di Yogyakarta, Sabtu (17/2/2018).
Surat rekomendasi tersebut, kata Basuki, merupakan hasil kajian dari KKK yang menemukan bahwa desainnya banyak kekurangan.
Kekurangan tersebut antara lain adalah tersedianya lubang untuk mengeluarkan air. Selain itu tembok yang seharusnya memiliki anchor juga tidak ditemukan pada turap tersebut.
Baca juga : Waskita akan Perbaiki Dinding Jembatan Kereta Bandara Soekarno-Hatta
"Makanya kami minta semua dibongkar meski tidak semuanya runtuh. Karena yang belum runtuh pun, itu akan runtuh menurut Komite Keamanan Konstruksi," jelas Basuki.
Ia menambahkan, setelah dibongkar, desain akan ditinjau ulang sebelum temboknya dibangun kembali.
Pembongkaran dan pembangunan kembali tembok tersebut diharapkan tidak memakan waktu lama, setidaknya dalam beberapa bulan.
Menurut Basuki, desain turap sendiri dibuat oleh Kementerian Perhubungan. Sementara PT Waskita Karya (Persero) Tbk hanya bertugas untuk membangun konstruksi sesuai dengan desain yang ada.
Dengan adanya KKK, konstruksi apapun bisa ditinjau kembali terutama saat terjadi insiden.
Selama ini, jika konstruksi dilakukan di luar Kementerian PUPR, meski terdapat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, tidak bisa dilimpahkan kajiannya ke Kementerian PUPR.
http://properti.kompas.com/read/2018...atta-dibongkar
Dibangun ulang
0
1.8K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan