Kaskus

News

hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
KPK Usut Peran Cagub Jabar TB Hasanuddin di Kasus Bakamla
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan keterlibatan mantan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang berasal dari APBN-P tahun anggaran 2016.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka.

Dugaan peran Hasanuddin mencuat dalam persidangan perkara korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla dengan terdakwa Nofel Hasan, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.

Hasanuddin disebut Fayakhun mengenalkan dirinya kepada Ali Fahmi, mantan Staf Ahli Kepala Bakamla Laksamana Arie Sudewo. Ali Fahmi yang juga politikus PDIP berperan membantu pengurusan anggaran Bakamla di DPR.

"Tentu dalam proses penyidikan nanti akan kami gali lagi sejauh mana peran dari pihak-pihak yang turut membantu dalam melakukan tindak pidana korupsi di Bakamla ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan tentang peran Hasanuddin di kasus Bakamla, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2).

Selain Hasanuddin yang diduga tahu soal pengurusan anggaran untuk Bakamla, ada nama-nama anggota DPR lainnya yang disebut kecipratan uang panas.

Mereka adalah anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Eva Sundari, dari Fraksi PKB Bertus Merlas, dari Fraksi NasDem Donny Imam Priambodo, termasuk Fayakhun.

Selain nama-nama anggota dewan, ada juga nama lain yang disebut turut menerima uang terkait pengurusan anggaran Bakamla, yaitu pihak Bappenas dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Berdasarkan kesaksian Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, uang untuk anggota dewan itu diserahkan kepada Ali Fahmi, sejumlah Rp24 miliar. Uang tersebut merupakan fee sebesar 6 persen, atas anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Sementara, Fahmi mengaku juga menyerahkan uang kepada Fayakhun sejumlah Rp12 miliar. Uang tersebut merupakan imbalan untuk Fayakhun yang telah membantu meloloskan anggaran Bakamla.

Menurut Alex, nama-nama yang muncul dalam fakta persidangan tersebut akan tetap didalami oleh pihaknya. Untuk saat ini, kata dia KPK baru menetapkan Fayakhun sebagai tersangka, berdasarkan barang bukti dan juga fakta-fakta yang muncul di persidangan.

"Nanti akan kita gali lagi dari fakta-fakta yang kita dapatkan di dalam proses penyidikan," tuturnya.

Hasanuddin sendiri membantah mengenalkan Ali Fahmi kepada Fayakhun untuk mengurus proyek di Bakamla. Calon gubernur Jawa Barat itu mengatakan perkenalan Fayakhun dengan Ali Fahmi adalah perkenalan biasa pada saat kunjungan pertama Komisi I ke kantor Bakamla.

Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR diduga menerima fee atau imbalan Rp12 miliar atas jasanya mengurus anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun. Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu juga diduga menerima uang US$300 ribu.

Fayakhun saat ini duduk di Komisi III DPR. Pada persidangan, dia membantah telah menerima suap terkait proyek Bakamla. Terkait dengan permintaan uang US$300 ribu, Fayakhun mengaku akun WhatsApp miliknya pernah diretas oleh orang tak dikenal. (pmg)

sumur:
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20180214235303-12-276302/kpk-usut-peran-cagub-jabar-tb-hasanuddin-di-kasus-bakamla


bapak amblesyah bakal kringat dingin suara di jabar makin nyungsep
0
1.4K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan