indonesiaupdateAvatar border
TS
MOD
indonesiaupdate
Menag Larang Biro Travel Umroh Bisniskan Uang Jemaah


JPP, SAMARINDA - Biro travel umrah dan haji di Indonesia dilarang membisniskan uang jemaah. Kemenag sudah sejak lama bekerja sama dengan Polri  untuk menangani kasus-kasus yang diduga berpotensi terkena tindak pidana terkait dugaan penipuan dan penelantaran jemaah umrah dan haji yang menyebabkan kerugian jemaah.

Hal itu ditandaskan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, usai membuka Seminar Internasional dan Temu Tokoh Lintas Agama di kampus IAIN Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (14/2/2018).

Menag menjelaskan, hal itu untuk antispasi hal-hal yang merugikan jemaah umrah dan haji, Kemenag juga melakukan pengetatan regulasi dan proses revisi sejumlah regulasi tersebut sudah hampir final. 

Salah satu yang diatur, menurut Menag, terkait masa pemberangkatan jemaah. Dia mencontohkan, minimal tiga bulan sejak pelunasan biaya umrah, jemaah harus diberangkatkan. Ke depan, tidak boleh lagi ada jemaah umrah yang baru bisa berangkat setelah satu atau dua tahun mendaftar.  

“Ini supaya uang yang menjadi seotoran awal calon jemaah tidak diputar dengan kegiatan yang tidak ada urusan dengan umrah. Jadi uang jemaah itu tidak boleh dibisniskan oleh biro travel," kata Menag Lukman.

Menag berpesan kepada calon jemaah umrah untuk lebh bijak dalam memilih travel dan PPIU serta tidak mudah terjebak oleh iming-iming yang belum tentu kebenarannya. (agm)


Sumber : https://jpp.go.id/humaniora/sosial-b...an-uang-jemaah

---

Kumpulan Berita Terkait HUMANIORA :

- Peran Penting Kemenag dalam Diplomasi Soft Power di Afganistan

- Ulama dan Tokoh Agama Berperan Jaga Rajutan Kebangsaan

- Menteri Susi Dorong BUMN Gerakkan Sektor Perikanan

0
1.2K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan