Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

singgih2007Avatar border
TS
singgih2007
Gubernur Irwandi Bolehkan Perayaan Valentine's Day di Aceh
Selasa 13 Februari 2018, 13:13 WIB
Gubernur Irwandi Bolehkan Perayaan Valentine's Day di Aceh
Noval Dhwinuari Antony - detikNews

Jakarta - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan larangan terkait perayaan hari Valentine's Day di Aceh. Menurutnya Valentine's Day dapat dilaksanakan asal tidak berlebihan.

"Nggak, nggak keluarkan surat, sebetulnya perayaan (boleh saja) asal jangan berlebihan, itu hukumnya mubah (boleh) asal jangan timbul ekstravaganzanya," kata Irwandi di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).



Irwandi kembali menegaskan pandangannya saat ditanya soal boleh atau tidaknya Valentine's Day di Aceh. Perayaan Valentine's Day boleh asal tidak melanggar hukum.

"Itu saya diam saja. Artinya apa? Artinya mubah, boleh. Asal jangan melanggar hukum," ujarnya.

Irwandi juga mengatakan hingga saat ini belum menerima laporan adanya warga yang keberatan dengan larangan Valentine's Day di Kabupaten Aceh Besar. Saat perayaan tahun baru 2018 lalu, ada 2 kabupaten/kota yang mengeluarkan larangan Valentine's Day.

"Belum ada (laporan). Waktu tahun baru kemarin, cuma 2 kabupaten kota yang mengimbau agar tak merayakan tahun baru. Itu mengimbau, nggak bisa melanggar. Perayaan tahun baru gak melanggar UU," ucapnya.



Menurut Irwandi, larangan perayaan Valentine's Day hanya boleh sebatas imbauan. Selain itu ada syarat-syarat warga yang lain yang tidak suka dan perlu dipertimbangkan.

"Imbauan, bukan larangan, karena kita harus mempertimbangkan syarat-syarat dari warga lain yang nggak suka," tutur dia.

Irwandi menyerahkan kebijakan boleh atau tidaknya Valentine's Day kepada pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan.

"Bukan mengembalikan juga, terserah mereka, asal jangan berlebihan. Mengimbau boleh, melarang jangan," ucapnya.



Sebelumnya, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengeluarkan imbauan larangan perayaan Valentine's Day di wilayahnya. Jika ada yang merayakan, maka akan berhadapan dengan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) setempat.

Surat edaran bernomor 451/882/2018 itu ditujukan kepada camat se-Kabupaten Aceh Besar, para kepala sekolah dan pengelola hotel/restoran cafe dalam wilayah Aceh Besar. Dalam surat yang diteken pada 9 Februari lalu tersebut, terdapat dua poin penting dan lima sub poin.
(tor/tor)

Link:https://news.detik.com/berita/d-3864792/gubernur-irwandi-bolehkan-perayaan-valentines-day-di-aceh?_ga=2.126717261.1304415846.1518402899-764387275.1494296887

Propinsi paling suci gitu lo.....emoticon-Wakaka
0
1.7K
19
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan