http://internasional.kompas.com/read...-pilpres-2019-
Quote:
Jokowi Kembali Gandeng JK di Pilpres 2019?
KONTRIBUTOR SINGAPURA, ERICSSEN
Kompas.com - 12/02/2018, 05:10 WIB
SINGAPURA, KOMPAS.com — Joko Widodo ( Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) berpeluang kembali bersama di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Hal itu diungkapkan wartawan senior terkemuka, John McBeth, dalam tulisannya di situs Asia Times pekan lalu.
Dalam tulisannya, McBeth menyatakan, Presiden Jokowi membuka peluang untuk kembali menggandeng wapres asal Watampone, Sulawesi Selatan, tersebut.
“Untuk saat ini, JK adalah pilihan paling aman,” ucap sumber yang merupakan salah satu anggota tim informal kampanye pilpres Jokowi seperti dikutip McBeth.
Sumber tersebut menjelaskan, keputusan untuk kembali memilih JK ditengarai kesulitan yang dihadapi Jokowi untuk memilih cawapres yang dapat membantu mengamankan pemilih tradisional Muslim.
JK dinilai sebagai sosok yang tepat karena dekat dengan umat Muslim. Wapres yang pernah menjabat pada periode 2004-2009 ini merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia dan alumnus organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Sumber yang dekat dengan JK mengonfirmasi kebenaran tawaran cawapres tersebut. Namun, JK sejauh ini merasa lelah dan ingin pensiun dari dunia politik seperti yang pernah disampaikannya.
Adapun jika tawaran itu diterima JK, kesepakatannya adalah sosok berusia 75 tahun itu hanya akan menjabat separuh periode atau hingga 2022.
Durasi itu saja bakal menjadikannya sebagai wapres dengan masa jabatan terpanjang dalam sejarah Indonesia.
Sejauh ini dalam tulisannya, McBeth menyebutkan bahwa tim kampanye yang akan dibentuk jelang masa pilpres terus menggodok nama JK dan sejumlah cawapres potensial lain hingga tenggat pendaftaran capres-cawapres pada Agustus.
Krusialnya sosok cawapres yang memiliki citra Muslim kuat menggambarkan kekhawatiran bahwa koalisi tradisional yang mengalahkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berpotensi digerakkan untuk membendung Jokowi di 2019.
Sejumlah survei, misalnya survei SMRC, menunjukkan nama JK tetap di urutan pertama mengalahkan cawapres potensial lain, seperti putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono.
Agus, seperti dituliskan McBeth, dapat menjadi kuda hitam sebagai cawapres Jokowi jika suara pemilih muda dinilai lebih krusial dari pemilih tradisional Muslim.
McBeth juga menuliskan, pasang surut hubungan Jokowi-JK sepanjang 3 tahun terakhir menjabat. Awalnya hubungan kedua politisi ini tidaklah begitu mulus, terutama di 18 bulan pertama.
JK dengan tegas mengisyaratkan, dirinya tidak hanya ingin menjadi ban serep Jokowi. Dia ingin memainkan peran sebagai wapres yang konstruktif menjalankan roda pemerintahan.
Hubungan Jokowi-JK akhirnya semakin solid. Dipertegas dengan terpilihnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang memastikan dukungan Golkar ke Jokowi di Pilpres 2019.
John McBeth merupakan wartawan senior yang menghabiskan kariernya menuliskan mengenai politik Asia Tenggara, terutama Indonesia.
Sosok berkebangsaan Selandia Baru ini pernah menulis untuk harian Singapura Straits Times selama 11 tahun. Saat ini dia aktif menulis di Asia Times, The Nikkei Asian Review, dan The South China Morning Post.
McBeth juga penulis buku The Loner: President Yudhoyono's Decade of Trial and Indecision yang berisi uraian komprehensif 10 tahun kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
Penulis: Kontributor Singapura, Ericssen
Editor: Ardi Priyatno Utomo
Sumber: Asia Times
Sebenarnya Jokowi-JK tidak boleh berpasangan lagi pada Pilpres 2019, karena bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945 (Amandemen 1):
"Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."
Jatah Pak JK jadi Wapres sudah habis secara konstitusional, sekali jadi wapres SBY, sekali jadi wapres Jokowi. Jokowi pasti harus cari calon wakil baru.
Kecuali ada amandemen lagi ke Pasal 7, tapi rasanya kecil sekali kemungkinannya dalam 6 bulan ke depan (sampai mulai masa pendaftaran capres).
Tapi Pak JK masih bisa jadi capres lagi sih.
Kalau mau.
Ini yang mengusulkan Jokowi-JK jilid 2 ga ngerti UUD.