Kaskus

News

sivaruck4Avatar border
TS
sivaruck4
Satpol PP Ancam Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Boulevard GDC Depok

Iwan Supriyatna
Kompas.com - 12/02/2018, 21:34 WIB
http://megapolitan.kompas.com/read/2...vard-gdc-depok

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Yayan Arianto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan ketiga kepada para pedagang kaki lima ( PKL) dan pemilik bangunan liar di sekitar Jalan Boulevard Grand Depok City.

Surat peringatan ketiga itu berisi larangan PKL berjualan di kawasan tersebut dan larangan mendirikan bangunan liar.

"Iya, kita berikan surat teguran ketiga untuk membongkar lapak dan bangunannya," kata Yayan saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/2/2018).

Baca juga : Camat Tanggapi PKL Barang Bekas yang Okupasi Trotoar Stasiun Kebayoran

Yayan berharap, para PKL dan pemilik bangunan liar membereskan lapak dan bangunan liar yang mereka dirikan.

Jika tidak, pihak Satpol PP Kota Depok akan mengeluarkan surat perintah bongkar dan melakukan pembongkaran paksa.

"Sudah dua kali kami layangkan surat peringatan, tetapi tidak digubris, maka kita berikan lagi surat peringatan ketiga selanjutnya akan dibongkar hari Kamis ini," ucap Yayan.

Baca juga : Bangunan Liar di Lintasan Tanah Abang-Duri Ditertibkan

Upaya pembongkaran tersebut bukan tanpa alasan mengingat PKL dan bangunan liar itu berada di pedestrian jalan dan di lahan terbuka hijau.

"Beberapa hari kedepan akan kita pantau, jika tidak mengindahkan teguran akan kami tertibkan," kata Yayan.
0
1.1K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan