Kaskus

News

chilliPOP01Avatar border
TS
chilliPOP01
Cabuli 7 Santri, Dua Guru Ngaji Dituntut Berbeda
Cabuli 7 Santri, Dua Guru Ngaji Dituntut Berbeda


Ekspresi tegang nampak dari raut muka Achmad Syafi’i ,36, dan Sunarto,35. Kedua pria yang tinggal di Medokan Semampir Indah nomor 296 atau nomor 83 dan Jalan Medokan Semampir Indah 88, Surabaya ini nampak tak nyaman duduk di kursi pesakitan. Kedua guru ngaji ini tegang mendengarkan tuntutan jaksa atas kasus pencabulan terhadap tujuh murid mereka.
Kedua terdakwa dihadirkan di Pengadilan Negeri Surabaya dalam sidang tuntutan. Syafi’i dan Sunarto tampak terus menunduk saat sidang berlangsung di ruang Kartika I. Meski keduanya ditangkap atas kasus yang sama, namun mereka menjalani sidang secara terpisah, berkas terpisah.
Sidang tuntutan pertama dibacakan untuk terdakwa Syafi’i. Sedangkan Suranto sebagai saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis membacakan tuntutannya. Dalam berkas tuntutan tersebut oknum satpol PP tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh muridnya. Dia diduga melanggar pasal 76D jo 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak .
“Atas perbuatanya itu, jaksa menuntut terdakwa selama 13 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan,” ungkap Darwis dalam surat tuntutanya, Selasa (6/2)
Berbeda dengan Sunarto, Darwis hanya menuntutnya delapan tahun penjara saja. Terkait perbedaan tersebut, Darwis mengatakan perbuatan cabul yang dilakukan terdakwa Safi’i dianggap berat. Sebab Syafi’i melakukan pencabulan terhadap tujuh muridnya, baik perempuan dan lelaki secara berulang-ulang. Sementara Sunarto, hanya meraba satu korban saja.
“Itulah alasan perbedaan itu,” ungkap Darwis usai sidang yang dipimpin oleh Ketua Mejelis Hakim Harijanto. Setelah kedua surat tuntutan dibacakan, sidang pun selesai dan akan dilanjutkan minggu depan dalam agenda pledoi.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Safi’i dan Sunarto ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Awal September 2017. Keduanya ditangkap lantaran mencabuli tujuh murid mereka. Perbuatan cabul tersebut dilakukan saat korban diajak untuk salat malam di musola tempat mereka mengajar.

tegang

setegang fisang tegang


emoticon-Bedugemoticon-Bedug emoticon-Bedug
0
2.6K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan