

TS
metrotvnews.com
Pedagang di Puncak Minta Dibina

Bogor: Sejumlah pedagang yang mendirikan lapak dagangan di atas ruang milik jalan (RUMIJA) di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku telah mendengar wacana pemerintah yang bakal merelokasi lapak para pedagang. Pemerintah Kabupaten Bogor diminta untuk memberi solusi tanpa asal merelokasi.
Koordinator Pedagang Puncak, Dadang Sukendar mengatakan, pemerintah Kabupaten Bogor hendaknya merekolasi pedagang di tempat-tempat yang kaya nilai geografis nan strategis. Pemilihan tempat yang dia maksud, yakni tempat-tempat yang akan memengaruhi minat wisatawan untuk berkunjung.
'Misalnya, di tempat yang memiliki pemandangan yang bagus, lahan parkir luas. Itu kan memengaruhi jumlah pengunjung yang datang untuk belanja ke pedagang,' kata Dadang, kepada Medcom.id, di Jalan Raya Puncak, Cisarua Bogor, Kamis 8 Februari 2018.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga diminta untuk memikirkan betul peluang ekonomi para pedagang. Merelokasi pedagang di suatu tempat baru menurutnya membuat pedagang harus kembali memulai dari awal untuk memutar otak dan beradaptasi pada situasi ekonomi yang baru.
'Pemerintah harus memastikan apakah nantinya bila direlokasi omzet pedagang meningkat atau tidak,' ujarnya.
Baca: Pedagang di Puncak Keluhkan Rencana Pembongkaran Lapak
Tak hanya itu, pemerintah juga diminta untuk membuat kajian sosiologis sebelum merealisasikan wacana tersebut. Itu dinilai perlu untuk menghindari pertikaian antara pedagang yang akan direlokasi dengan pedagang sekitar maupun warga setempat.
'Intinya ya pemerintah memikirkan sebelum merealisasikan. Pedagang juga harus diberikan pelatihan menghadapi situasi baru. Intinya kami ingin dibina, bukan dibinasakan,' pungkas dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, pihaknya bakal merelokasi keberadaan bangunan-bangunan milik pedagang di atas ruang milik jalan (RUMIJA) di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Itu dilakukan, selain karena mengganggu arus lalu lintas, lokasinya lapak pedagang berjualan berada di tempat-tempat yang rawan terjadi longsor alias berdiri di sisi tebing.
Dirjen Bina Marga melibatkan ahli perencanaan tata kota Yayat Supriatna konsep penataan kawasan Puncak. Penataan ini ditargetkan selesai dalam waktu dua tahun. Para pedagangan akan ditempatkan di satu lokasi khusus
'Intinya, pedagang akan ditempatkan di satu area khusus. Engga bisa bertebaran seperti itu. Karena satu bahaya buat mereka juga kemarin ada juga yang meninggal satu karena tidur di lokasi,' jelas Arie.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/peristiw...k-minta-dibina
---


anasabila memberi reputasi
1
2.2K
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan