ruko.beritaAvatar border
TS
ruko.berita
Marlon Purba Ditangkap Mabes Polri



Medan-andalas Tim Mabes Polri menangkap Marlon Purba, tokoh pemuda yang belakangan ini gencar mengkritik penanganan kasus penipuan senilai Rp3 miliar dengan tersangka bos properti, Mujianto, di Polda Sumut.

Marlon Purba ditangkap Tim Mabes Polri dibantu personel Polda Sumut di kediamannya di Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Selasa (30/1) dini hari. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi wartawan mengakui adanya penangkapan terhadap Marlon Purba yang dilakukan tim dari Mabes Polri.

"Benar (ada penangkapan terhadap Marlon Purba)," kata Rina, Selasa (30/1) siang.

Namun, Rina tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan penangkapan tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa dalam proses penangkapan tersebut personel Polda Sumut hanya mem-back-up tim dari Mabes Polri. Sedangkan proses penyidikan selanjutnya dilakukan oleh Mabes Polri.

"Kita hanya mem-back-up. Kalau mau lebih detail, langsug ke Cyber Mabes Polri saja ya, kita hanya back-up aja," ujarnya.


Sementara dari informasi yang beredar, penangkapan terhadap Marlon Purba diduga terkait kasus isu suku agama ras, dan antar-golongan (SARA) dan pencemaran nama baik petinggi Polri.

Saat unjuk rasa bersama seratusan massa menamakan Forum Anak Bangsa yang dipimpinnya pada Jumat (26/1) lalu di Mapolda Sumut, Marlon Purba dalam orasinya disebut-sebut sempat meneriakkan kalimat-kalimat berbau SARA.

Marlon Purba juga diduga menyebut kasus penipuan senilai Rp3 miliar itu mendapat intervensi dari petinggi Polri sehingga Mujianto yang sudah berstatus tersangka, tidak kunjung dilakukan penahanan. Kedatangan mereka berdemonstrasi ke Mapolda Sumut adalah meminta kepada Kapolda untuk menahan Mujianto. Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan Dit Reskrimum Polda Sumut telah menangani kasus tersebut.

"Berkas perkaranya sudah dikirimkan ke jaksa penuntut. Kalau P21-nya sudah keluar, kita akan segera kirimkan tersangka dengan barang buktinya," kata dia.

Diketahui, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mujianto alias Anam, warga Jalan Prisma I Blok B/10, Kelurahan Kebun Jeruk, Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, tersangka kasus dugaan penipuan senilai Rp3 miliar, dilimpahkan ke Kejati Sumut pada Selasa (23/1/2017). Selain pengusaha properti tersebut, turut dilimpahkan BAP tersangka Rosihan Anwar, warga Jalan Darat No 28/10 A, Medan, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

"Hari ini kita menjawab yang selama ini rekan-rekan pertanyakan. Berkas perkara ini sudah kita lengkapi dan akan kita kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian didampingi Kasubdit II/Tahbang AKBP Edison Sitepu dan Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, saat itu.

Ditegaskannya, dalam menangani perkara ini, pihaknya mengedepankan proses hukum, tidak ada mendapatkan intervensi dari pihak manapun. "Tidak ada intervensi, saya pastikan penyidik memfaktakan keterangan pelapor dan terlapor," tegasnya.

Disinggung soal penahanan terhadap terlapor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Andi mengatakan, yang bersangkutan belum bisa ditahan karena berbagai pertimbangan hukum.

"Tidak ada pasal yang memaksakan kalau tersangka harus ditahan. Tidak perlu ditahan karena pelaku kita panggil datang, dianggap kooperatif dan kalau kita tanya selalu memberikan keterangan, yang tidak berbelit-belit," sebut mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumut tersebut.

Menjawab wartawan, dia memastikan perkara penipuan dan penggelapan tersebut tetap berjalan, meski kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. Apalagi, jika BAP kasus itu dinyatakan jaksa lengkap (P-21).

"Kita tidak mencampuri kalau damai, itu tidak ada persyaratan. Artinya, maju terus. Kalau sudah P-21 (lengkap), barang bukti dan tersangka akan kita serahkan ke JPU," pungkasnya.

Mujianto ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Armen Lubis (60) dalam kasus dugaan penipuan sesuai dengan STTLP/509/IV/2017 SPKT "II" tertanggal 28 April 2017 dengan kerugian material hingga mencapai Rp3 milliar.

Dugaan penipuan itu berawal dari ajakan kerja sama melalui staf Mujianto, Rosihan Anwar untuk melakukan bisnis penimbunan lahan seluas 1 Ha atau setara 28.905 M3 di atas tanah lahan di Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan sekitar Juli 2014.

Namun, setelah proyek selesai, Mujianto tidak menepati janjinya untuk membayar hasil pengerjaan Armen Lubis, sehingga merasa dirugikan miliaran rupiah dan melaporkan kasus itu ke Polda Sumut. (DA)

http://harianandalas.com/berita-utam...ap-mabes-polri
—-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Cipiiiitttt, ci pit pitttttt, bayar donk uang ormas pemuda sumut, hargai dikit pemuda sumut, hanya 3M kok, cuma 3 Milyaaaarr buat perek2 simpanan ku, ayo mana duit nyaaaaaaaaaa

Asak kaw tahu saja yah, aku pemuda sini, dari zaman nyonya Meneer masih Nona Meneer, aku sudah jadi tokoh pemuda ormas sumut !! emoticon-Leh Uga

Ok, sekian bercanda nya, kalau anda jeli, anda perhatikan yang saya garis bawahi

Mengapa mesti Mabes Polri turun tangan sendiri untuk menangkap tokoh pemuda usia LANJUT yang bernama Marlon Purba ?

Siapakah Marlon Purba ini ?

Sekilas Tracks record Marlon Purba (sisanya cari sendiri, terlalu banyak buat di copas)

https://www.inimedanbung.com/politik...i-kasus-centre
http://waspada.co.id/fokus-redaksi/m...kambing-hitam/
https://medanbicara.com/medan/bookin...purba-dipukuli
http://patrolinews.com/view/RAGAM/30...tih-Sumut.html

Marlon Purba adalah salah satu peninggalan zaman orba, mafia tanah sumut dgn track record panjang sekali, mulai dari perampasan tanah PT KAI, prostitusi anak bawah umur, mafia kasus hukum, mafia kasus tanah, dst

Sama halnya dengan tokoh pemuda ormas/okp/ps sumut lainnya, beking marlon purba di polda sumut sangat kuat, sehingga perlu tim khusus dari mabes polri untuk menangkap tokoh pemuda purba.........kala ini emoticon-Matabelo

Lawan nya, Mujianto sendiri, bukanlah figur yang bersih2 amat, tapi hanya dengan bergaul dengan penjahat, maka anda bisa survive di sumut, tiada cara lain, sudah memang ekosistem nya dibuat begitu oleh nenek moyang bangso sumut emoticon-Toast

Sekali lagi saya tekankan, ini medan bung, ini sumut bung, tanah para penjahat senior emoticon-Toast

Petisi Purbakala

#SABERPUNGLISUMUTHOAX
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
3.4K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan