Cinta tidak harus berakhir di pelaminan, sudah di pelaminanpun masih bisa berakhir
TS
babygani86
Cinta tidak harus berakhir di pelaminan, sudah di pelaminanpun masih bisa berakhir
Cinta dan orang yang mencintai ternyata bisa melakukan kekerasan dan kejahatan kepada kita. Dalam 13 tahun terakhir, menurut data KOMNAS perempuan, ada lebih dari 400 ribu kasus kekerasan yang dilaporkan, 93 ribu itu kekerasan seksual. 70 ribu dilakukan oleh orang yang dicintai, orang dekat, orang tua, kerabat, suami, istri, dan juga mantan pacar.
Quote:
Di Bali ada seorang suami yang secara mencengangkan melakukan tindakan bengis menebas kedua kaki istrinya dengan golok. Konon, karena cemburu. Pada bulan September 2017, itulah kejadian tragis yang menimpa Ni Luh Putu Kariani (33) yang dituduh selingkuh oleh suaminya, Kadek Adi Waisaka Putra (39). Tindakan ekstrem Kadek ini hanya merupakan satu dari sekian banyak insiden kekerasan terhadap perempuan (KTP) di Indonesia. Catatan Tahunan (Catahu) 2017 Komnas Perempuan menunjukkan pada tahun 2016 terdapat hampir 260.000 jumlah insiden KTP. Sebagian data ini diperoleh dari 359 pengadilan agama, sebagian dari 233 lembaga mitra pengada layanan yang terdapat di 34 provinsi di Indonesia.
Angka-angka KTP, dan juga kekerasan terhadap anak, sudah bisa dikatakan tinggi, dan cenderung meningkat setiap tahun. Angka-angka ini hanya merupakan puncak gunung es. Kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang insidennya paling tinggi, dan dapat berbentuk fisik, psikis maupun ekonomi. Di dalam kategori kekerasan seksual, yang paling banyak adalah rudapaksaan, termasuk rudapaksaan di dalam perkimpoian, yang sejak 2004 diakui di dalam pasal 8a UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKKDRT no. 23/2004). Meski jelas adanya UU KPKDRT no. 23/2004 merupakan kemajuan besar, namun penerapannya masih menemui banyak tantangan. Ini karena faktor kultural dan struktural yang begitu kokoh, saling melengkapi dan merasuk di dalam sanubari masyarakat Indonesia, baik secara individual maupun institusional.
Quote:
Kasus kekerasan terhadap perempuan di India, terutama rudapaksaan, marak diberitakan di media massa internasional. Gulabi Gang atau Geng Gulabi lahir akibat maraknya kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga. Pertama kali muncul di Bundelkhand, Uttar Pradesh, India Utara kelompok itu menyebar dan semakin progresif. Pernyataan-pernyataan para pemimpin kitapun sangat jelas menunjukkan bias partriarkinya. Misalnya ketika Fauzi Bowo menjabat sebagai gubernur Jakarta (2007-2012), pada tahun 2011 ia mengatakan bahwa perempuan seyogyanya tidak mengenakan rok mini jika naik angkot, karena hal ini akan merangsang birahi sopir maupun penumpang laki-laki.
KTP tentunya terjadi pula di berbagai sektor ranah publik. Mulai dari pelecehan seksual di tempat-tempat umum (jalan raya, kendaraan umum), kegiatan mengemis, prostitusi, buruh jermal dan perkebunan, di pabrik-pabrik maupun di kantor-kantor, dalam kasus lingkungan hidup (seperti misalnya PT Pabrik Semen versus petani pegunungan Kendeng yang mayoritas perempuan) dan tentunya yang tenaga kerja wanita (TKW) yang selalu menjadi sorotan. Isu TKW ini sangat pelik karena merupakan titik temu antara ranah domestik dan ranah publik yang menjangkau bukan hanya lembaga negara, melainkan juga hubungan internasional. Seorang TKW sering terjepit antara hukum negara pengirim (Indonesia), dan negara penerima di luar negeri. Kedua-duanya eksploitatif, bukan hanya untuk uang, tapi juga untuk kepentingan politik.
Quote:
Di Tangerang selatan, pernah terjadi pembunuhan perempuan yang bekerja di kantor Notaris pada tanggal 3 Desember 2017. Malam itu, Siti Nurhayati hanya seorang diri di rumahnya karena sang adik, Nurleha pergi meninggalkan rumah untuk suatu urusan. Setelah Nurleha pergi, Siti kedatangan Ridwan, pria yang telah menjadi pacarnya selama 3 tahun terakhir. Pelaku sejak awal memang telah mengincar kartu ATM untuk menguras uang sebanyak Rp 3 juta yang berada di rekening Bank BRI milik korban. Dalam peristiwa berdarah itu, sepeda motor dan handphone milik korban dilaporkan raib digasak pelaku.
Jadi cinta ternyata juga memang bisa membunuh, padahal kita harus sadar, bahwa cinta itu tidak harus berakhir di pelaminan, bahkan yang sudah di pelaminanpun masih bisa berakhir. Khalil Gilbran bilang, mungkin akan tiba saatnya dimana kamu harus berhenti mencintai seseorang, bukan karena orang itu berhenti mencintai kita, melainkan karena kita menyadari bahwa orang itu akan lebih berbahagia apabila kita melepaskannya.Kadangkala orang yang paling mencintaimu adalah orang yang tak pernah menyatakan cinta, karena takut kau berpaling dan memberi jarak, dan bila suatu saat pergi, kau akan menyadari, bahwa dia adalah cinta yang tak kau sadari.
Saya tidak setuju dengan Dmasiv yang bilang cinta itu membunuh, saya lebih setuju dengan Doel Sumbang yang bilang cinta itu anugrah. Jika anda mencintai ayah anda, ibu anda, anak anda, dan semuanya, simpanlah cinta keduniawian itu di tangan saja, karena hati kita, kita simpan untuk Tuhan, maka anda akan selamat dunia dan akhirat, saya yakin cinta sejati itu adalah cinta yang sebenarnya. Cinta itu anugrah maka berbahagialah, sebab kita sengsara bila tak punya cinta. Marilah sayang mari sirami cinta yang tumbuh di dalam diri agar merekah sepanjang hari.