- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Setelah Uni Eropa, Indonesia Gugat Amerika Soal Pajak


TS
methadone.500mg
Setelah Uni Eropa, Indonesia Gugat Amerika Soal Pajak
Pemerintah mengajukan gugatan terhadap pemerintah Amerika Serikat (AS) di pengadilan perdagangan internasional negara tersebut terkait tarif antidumping dan antisubsidi biodiesel yang dikenakan terhadap pengiriman biodiesel Indonesia sehingga membuat produk asal Tanah Air dikenakan pajak impor atau bea masuk lebih tinggi.
Dikutip dari Reuters, Pradnyawati, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, mengatakan pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan kasus yang sama kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Pemerintah Indonesia sangat siap mempertahankan kepentingan industri nasional di WTO seperti yang pemerintah sudah lakukan juga melawan Uni Eropa dan kita menang,” kata Pradnyawati seperti ditulis Sabtu (3/2/2018).
Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (APROBI) Paulus Tjakrawan menyebut, gugatan ke pengadilan AS harus diajukan paling lambat 3 Februari 2018. Dia mengatakan, investigasi terhadap tuduhan praktik dumping dan subsidi pertama kali dilancarkan oleh Dewan Biodiesel AS dan 15 perusahaan bioediesel AS. Dasar argumentasi mereka adalah pemberian subsidi melalui pungutan terhadap ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan tax allowance kepada perusahaan biodiesel dalam negeri.
Departemen Perdagangan AS tengah mematangkan tarif pajak impor karena tuduhan subsidi antara 34,45 persen hingga 64,73 persen bagi biodiesel Indonesia setelah melakukan investigasi sejak bulan November tahun lalu. Investigasi antidumping dan antisubsidi tersebut ditujukan kepada Indonesia bersama dengan Argentina menyusul melonjaknya impor biodiesel ke AS.
Pemerintah Argentina diperkirakan akan mengambil langkah serupa dengan menggugat Kementerian Perdagangan AS, kata seorang pelaku industri terkait yang berbasis di Buenos Aires.
“Para perusahaan eksportir yang pernah diinvestigasi dan Kementerian Luar Negeri Argentina akan melakukan presentasi di pengadilan pada hari Senin, seperti Indonesia,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
http://www.inews.id/finance/read/set...ub_slug=bisnis
Dikutip dari Reuters, Pradnyawati, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, mengatakan pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan kasus yang sama kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Pemerintah Indonesia sangat siap mempertahankan kepentingan industri nasional di WTO seperti yang pemerintah sudah lakukan juga melawan Uni Eropa dan kita menang,” kata Pradnyawati seperti ditulis Sabtu (3/2/2018).
Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (APROBI) Paulus Tjakrawan menyebut, gugatan ke pengadilan AS harus diajukan paling lambat 3 Februari 2018. Dia mengatakan, investigasi terhadap tuduhan praktik dumping dan subsidi pertama kali dilancarkan oleh Dewan Biodiesel AS dan 15 perusahaan bioediesel AS. Dasar argumentasi mereka adalah pemberian subsidi melalui pungutan terhadap ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan tax allowance kepada perusahaan biodiesel dalam negeri.
Departemen Perdagangan AS tengah mematangkan tarif pajak impor karena tuduhan subsidi antara 34,45 persen hingga 64,73 persen bagi biodiesel Indonesia setelah melakukan investigasi sejak bulan November tahun lalu. Investigasi antidumping dan antisubsidi tersebut ditujukan kepada Indonesia bersama dengan Argentina menyusul melonjaknya impor biodiesel ke AS.
Pemerintah Argentina diperkirakan akan mengambil langkah serupa dengan menggugat Kementerian Perdagangan AS, kata seorang pelaku industri terkait yang berbasis di Buenos Aires.
“Para perusahaan eksportir yang pernah diinvestigasi dan Kementerian Luar Negeri Argentina akan melakukan presentasi di pengadilan pada hari Senin, seperti Indonesia,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
http://www.inews.id/finance/read/set...ub_slug=bisnis
0
2.2K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan