Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

frans87Avatar border
TS
frans87
Proyek Sampah, DPRD Ingatkan Pemko Pekanbaru Selektif Pilih Kontraktor
PEKANBARU (bermadah.co.id) - DPRD Pekanbaru mengingatkan ke pemerintah kota (pemko) agar lebih selektif memilih kontraktor atau rekanan yang akan dipercaya menjaga kebersihan di 10 kecamatan pada tahun ini.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amril, pemko harus belajar dari persoalan yang sudah terjadi sebelumnya. Yang mana, pengangkutan sampah oleh pihak ketiga hanya menjadi problema besar.

"Artinya, pemko harus selektif dan berhati-hati memilih perusahaan selaku pemegang pihak ketiga," pesan Roni, di Gedung DPRD Pekanbaru, Rabu (31/1/2018).

Untuk diketahui, proyek sampah sistem multyears tersebut kini tengah dilelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Setdako Pekanbaru dengan pagu anggaran proyek sebesar Rp177 juta untuk dua zona.

Zona satu terdiri dari wilayah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Marpoyan Damai dan Pekanbaru Kota dengan nilai paket proyek atau pagu sebesar Rp. 88.792.555.692.

Kemudian di Zona dua terdiri dari Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Lima Puluh, Sail, Bukit Raya dan Tenayan Raya dengan pagu anggaran Rp. 89.389.830.792.

"Yang pertama kita minta proses lelang kegiatan multyears ini segera dituntaskan, kemudian kita minta pemerintah harus lebih hati-hati mengelola sampah dengan pihak ketiga ini, kedepan jangan terjadi lagi permasalahan atau pengalaman pahit kemaren terjadi lagi dan harus jadi pelajaran ditahun 2018," ungkap Roni.

Sebelum ditetapkan siapa pihak ketiga yang berhak mengelola sampah di Kota Pekanbaru, Politisi Golkar ini meminta Pemko membuat kajian yang matang, mulai dari SDM hingga ketersediaan anggaran.

"Kajiannya harus matang, SDM yang dibutuhkan, penanganannya seperti apa hak-hak mereka termasuk juga ketersediaan anggaran baik itu uang muka maupun yang lainnya. Ini akan menjadi problem mendasar karena tenaga kerja yang 1.000 orang yang selama ini dikelola pemerintah dan kalau ditenderkan tentu akan pindah ke perusahaan," jelasnya.

"Hak-hak mereka itu harus ditunaikan oleh perusahaan, dan tidak ada cerita perusahaan yang tunda bayar," tegas Roni menambahkan.

Perusahaan pemenang proyek sampah, juga diharapkan perusahaan yang lulus kualifikasi, perusahaan yang bonafit, serta siap dengan segala kemungkinan kondisi keuangan di Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Sehingga apabila terjadi defisit anggaran atau apabila terjadi guncangan terhadap APBD, perusahaan bisa hendel terlebih dahulu karena satu hari sampah tidak diurus, satu minggu kita menyelasaikannya," pungkas Roni. (eza)

Sumber: http://bermadah.co.id/berita/detail/...lih-kontraktor

Jangan sampai terulang seperti tahun sebelumnya pak wako emoticon-thumbsup
0
464
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan