- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Penggelapan Tanah, Sandiaga Sudah Lapor Prabowo


TS
kelazcorro
Kasus Penggelapan Tanah, Sandiaga Sudah Lapor Prabowo
Spoiler for img:

Quote:
Kasus dugaan penggelapan tanah yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya sedang dalam proses hukum. Pengusaha Andreas Tjahjadi sudah ditetapkan menjadi tersangka
Nama Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno dikait-kaitkan. Ketika kasus itu terjadi, Sandiaga menjabat Komisaris Utama PT. Japirex. Sedangkan Andreas pada waktu direktur utamanya.
Namanya dikait-kaitkan dengan dugaan penggelapan tanah, Sandiaga lapor ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Saya tidak terlibat dan saya husnudzon (berprasangka baik), bahwa ini adalah proses yang harus kita dukung. Sudah saya laporkan juga ke pimpinan juga pada Pak Prabowo kemarin, semuanya sangat kooperatif berarti sangat clear,"kata Sandiaga usai diperiksa sebagai terlapor di Polda Metro Jaya, hari ini.
Sandiaga mengatakan kasus itu tidak masuk ranah pidana.
"Ini masalah yang sangat nyata dan ada unsur perdata, kebetulan ada gugatan perdata yang sedang berlangsung," katanya.
"Karena memang faktanya mengarah kepada perdata dan ini sudah berulang kali saya sampaikan bahwa, ini adalah sebuah kasus yang berkaitan dengan likuidasi perusahaan dan terjadi sekitar tahun 1996."
Sandiaga tak terlalu khawatir dengan kasus tanah yang terletak di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten. Kasus ini sudah terjadi tahun 2012.
"Bagi saya ini kasus yang sangat terang benderang, tidak ada yang perlu dikhawatirkan, tidak perlu berspekulasi, karena ini murni kasus perdata, kita akan kooperatif," kata Sandiaga
Dalam pemerikaaan tadi, Sandiaga ditanya tujuh hal oleh penyidik. Antara lain berkaitan dengan posisinya komisaris utama.
Fransiska Kumalawati Susilo melapor ke Polda Metro Jaya sebagai penerima kuasa dari Djoni Hidayat.
Belakangan, Fransiska melaporkan Sandiaga dan Andreas lagi dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi dan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan tanah.
Polisi: Sandiaga Uno Tahu dan Tandatangani Penjualan Tanah
Quote:
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengetahui dan menandatangani penjualan tanah seluas 1 hektare di Jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang, pada 2012.
Penjualan lahan tersebut diduga hasil penggelapan jual-beli tanah yang dilakukan Sandiaga dengan rekan bisnisnya di PT Japirex, Andreas Tjahyadi. "Sandiaga tahu dan menandatangani penjualan tanah,"kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis, 18 Januari 2018.
Selain itu, kata Argo, polisi sudah meningkatkan penyelidikan kasus tanah ini ke tahap penyidikan. Namun, menurut Argo, sejauh ini Sandiaga masih menjadi saksi atas kasus penggelapan tanah.
Polisi belum menetapkan Sandiaga Uno menjadi tersangka. "(Untuk) penetapan tersangka, nanti penyidik (yang bisa memutuskan)," ucap Argo. Tanah yang dijual Andreas dan Sandiaga pada 2012 itu senilai Rp 12 miliar. Uang tersebut dimasukkan ke bank atas nama Andreas. Total lahan yang dijual ada tiga sertifikat.
Salah satu sertifikat yang dijual mereka adalah lahan milik Djoni Hidayat seluas 3.000 meter persegi.
"Dua sertifikat milik PT Japirex dan satu sertifikat milik Djoni," tutur Argo.
Direktur Kriminal Umum Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan berkas tersangka Andreas, rekan Sandiaga Uno, sudah dilimpahkan ke kejaksaan sebulan lalu. Namun sempat dikembalikan karena belum lengkap.
"Berkasnya sudah dikembalikan lagi ke JPU (jaksa penuntut umum)," ujar Andreas, yang dijerat dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penggelapan.
lapor junjungan atur strategi cari anu :nyantai
Diubah oleh kelazcorro 30-01-2018 21:49
0
1.6K
Kutip
21
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan