Biaya Produksi Video Porno Anak di Bandung Sebesar Rp 108 juta
TS
arbib
Biaya Produksi Video Porno Anak di Bandung Sebesar Rp 108 juta
Kasus video porno yang melibatkan anak dibawah umur dengan perempuan dewasa sudah terungkap. Gelar perkara soal penangkapan sutra dara dan latar belakang yang menjadi penyebab pembuatan video tersebut sudah di publikasikan melalui press release pihak Polda Jawa barat pada 8januari 2018 lalu.
Quote:
Selain melengkapi berkas pengajuan tuntutan untuk di proses pada kejaksaan, polisi kini memburu para pemesan video tersebut. Para pemesan video tersebut konon menurut keterangan sang sutradara adalah jaringan atau sindikat pedofil yang berada di luar negeri. Bahkan di berita yang kita baca dan kita ulas kali ini, pendanaan pembuatan video tersebut di beritakan di danai oleh pihak asing. Selengkapnya mari kita simak berita berikut ini :
Berita utamA
Quote:
Kasubdit IV Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar, AKBP Anton Firmanto menyebut, video porno yang melibatkan anak di bawah umur ini dibiayai sejumlah warga asing sebesar Rp 108 juta.
Hal tersebut terungkap setelah polisi memeriksa catatan perbankan dari dua rekening bank milik F, pelaku yang juga otak pembuatan video porno anak. Dari kedua rekening itu terdapat dana ratusan juta rupiah yang ditransfer warga asing.
"Ada dana masuk sebesar Rp 108 juta dari warga di tujuh negara tadi dari kurun waktu Februari hingga September 2017," ujarnya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/1/2018).
Adapun uang yang diberikan dan diterima pelaku F (30) awalnya berupa bitcoin. "Oleh Faisal, uang virtual itu dicairkan dan ditransfer ke rekening Bank Mandiri miliknya," tuturnya.
Menurutnya, uang ratusan juta itu digunakan untuk biaya produksi video porno yang disutradarai pelaku. "Uang itu peruntukannya untuk biaya produksi video porno, termasuk bayar para pemeran, dan lainnya," jelasnya.
Hingga kini, sambung dia, pemeriksaan terus dilakukan. Setelah penyedikan tahap pertama rampung, pihaknya akan segera melimpahkannya ke kejaksaan.
Seperti diketahui, polisi telah menyita barang bukti yang identik dengan video porno anak tersebut. Barang bukti yang disita dari dua hotel di Kota Bandung, yakni meja, kursi, sehelai bed cover, bantal, tirai kamar mandi, lukisan, tempat tisu, meja lampu, water hiter.
Kemudian ada lembaran menu, buku panduan hotel, dompet wanita, 23 lembar pecahan Rp 50.000, buku tabungan, baju, celana anak, tas slempang, dan pakain dalam.
Spoiler for Membuat Video Asusila Karena Kebutuhan Ekonomi:
Ada lima tersangka ditetapkan polisi terkait produksi video porno yang menggemparkan publik. Menurut pengakuan tersangka, video porno dibuat lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Video porno dibuat lalu dijual ke pria berkewarganegaraan Rusia. Awalnya, tersangka MFA berteman dengan komunitas Rusia di sosial media.
MFA terlacak mengirimkan foto mesum antara seorang anak dengan perempuan dewasa pada April 2017 lalu. Respons positif diterima MFA dari komunitas tersebut akibat unggahan foto mesumnya. MFA pun mendapat tawaran untuk membuat video mesum anak yang nantinya akan ditukar dengan sejumlah uang.
Kasus ini merupakan kasus yang hampir terjadi berulang di setiap negara.
Berbagai kasus serupa sering terjadi walaupun kampanye perlindungan anak dan suara perlawanan serta ancaman hukuman terhadap kasus pornografi anak terus ramai di beritakan.
Namun kadang alasan ekonomi alias karena duit membuat mata pelaku untuk membuat hal serupa ini seakan buta. Segalanya memang butuh uang, namun jangan karena uang yang tidak seberapa, nasib dan masa depan generasi penerus kita menjadi rusak adanya.
Para pemesan video tersebut yang konon kabarnya berasal dari luar negeri kini sedang di dalami pihak kepolisian. Pihak kepolisian pun sudah pastinya akan melakukan kerja sama dengan jaringan interpol. Mengingat kasus ini merupakan kasus kejahatan anak yang melibatkan pelaku dari warga negara di luar wilayah hukum negeri kita.
Anak di bawah umur, tak punya pilihan dengan pertimbangan kesadaran yang matang seperti halnya kita orang dewasa. Ketiadaan berdayakan anak ini, sungguh sangat di sayangkan ternyata di manfaatkan untuk di jerumuskan ke jalan yang tidak benar.
Yang miris dalam berita kita temukan, hal tersebut terjadi atas kehendak orang tuanya. Bahkan yang mengarahkan pembuatan video tersebut salah satu dari beberapa bocah viral di beritakan terlibat secara langsung.
Sungguh tragis nasib si anak, karena sudah di takdirkan terjadi kasus begitu. Video yang sudah tersebar tak mungkin total bisa di hapus di seluruh jaringan internet. Walaupun pihak terkait di negeri kita telah melakukan upaya pemberantasan.
Namun untuk bisa terhapus hingga hilang sepenuhnya rasanya tidak mungkin. Beberapa tahun kedepannya mungkin video tersebut bisa kembali muncul di situs situs hitam dunia maya.
Saat pertama kali para pelaku di tangkap, dan anak anak tersebut di amankan di rumah perlindungan anak, mereka di beritakan trauma. Trauma tentu saja terjadi. Karena jika kita yang mengalami hal sedemikian tentu kita tak akan sanggup membayangkan bagaimana jadinya.
Pihak pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak atau disingkat P2TP2, membentuk tim khusus untuk melakukan pendampingan kepada anak anak tersebut.
Karena kasus ini bukan kasus biasa yang melibatkan anak dibawah umur. Menurut pihak P2TP2 dalam lampiran video pada ulasan dari thread kali ini, trauma yang di alami oleh anak anak tersebut pastinya cukup dalam.
Selain akan melibatkan psikolog, pihak P2TP2 akan melakukan program pendampingan hingga tuntas. Tak hanya sebatas selesainya pengisian BAP untuk menuntut para pelaku.
Yang di ungkap adalah sesuatu yang mengerikan dan memang sesuatu yang pastinya menimbulkan trauma mendalam. Oleh karena itu, untuk pemulihan trauma yang di alami anak anak tersebut, pihak P2TP2 sudah menyiapkan berbagai langkah lanjutan. Kegiatan training motivasi, pendekatan spiritual, pembiasaan Budi pekerti dan etika dan pendampingan juga sudah di siapkan.
Semoga pihak relawan dan pekerja sosial yang ada dalam P2TP2 serta petugas resmi yang ada di dalamnya mampu mengembalikan trauma anak anak tersebut. Dan semoga para pemesan video tersebut bisa di ungkap jaringan nya, serta yang paling penting semoga kasus serupa tidak terjadi lagi.
Yang harus kita waspadai adalah gejala hal serupa atau kejadian semacam ini bisa saja terjadi di sekitar kita. Untuk itu, kita mesti berdoa, semoga kita di jauhkan dari hal buruk yang sedemikian.
Uang 108 juta, jikapun sudah di terima semuanya tidaklah sebanding dengan ancaman hukuman penjara yang akan di kenakan. Pasal berlapis tentang UU perlindungan anak dan pornografi bisa menjeratnya dalam penjara selama 20 tahun penjara. Sungguh 20 tahun yang sia sia. Akibat tergiur uang yang jumlahnya tidak seberapa