- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua DPRD Kecolongan Soal Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur DKI


TS
b.l.a.c.k.27
Ketua DPRD Kecolongan Soal Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur DKI
Ketua DPRD Kecolongan Soal Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur DKI
Reporter: Gangsar Parikesit
Editor: Dwi Arjanto
Kamis, 25 Januari 2018 09:55 WIB
Ketua DPRD Kecolongan Soal Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur DKI
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengungkapkan tidak pernah ikut membahas anggaran pengadaan elevator atau lift untuk rumah dinas gubernur itu bersama dengan pemerintah.
Padahal, di samping Ketua DPRD, Prasetio juga merupakan Ketua Badan Anggaran Dewan. “Saya merasa kecolongan saja karena enggak ada pembahasan itu,” kata dia di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu 24 Januari 2018.
Menurut Prasetio, sekecil apa pun rencana pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk pengadaan lift (rumah dinas gubernur), seharusnya diketahui oleh Badan Anggaran. Penggunaan APBD, dia menambahkan, harus transparan dan akuntabel. “(Ini) bukan uang pribadi, lho,” tutur dia.
Baca : Pengakuan Anies Baswedan Soal Dana Lift Rumah Dinas Gubernur DKI
Prasetio mengingatkan pengadaan elevator untuk rumah dinas gubernur tanpa melalui pembahasan bersama Dewan bisa menjadi “temuan” Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia pun meminta pemerintah DKI tidak menyeret DPRD jika pengadaan lift itu kelak dianggap bermasalah oleh BPK.
Prasetio menegaskan, anggaran kegiatan yang lolos dalam APBD tanpa melalui pembahasan bersama Dewan bisa disebut anggaran siluman. Dia berencana meminta penjelasan kepada pemerintah ihwal munculnya pengadaan elevator tersebut.
Berbeda dengan penjelasan Prasetio, Kepala Dinas Cipta Karya DKI, Benni Agus Candra, mengatakan pengadaan lift untuk rumah dinas itu sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari. Dia menjelaskan pengadaan elevator itu juga telah dibahas bersama Dewan dengan nama kegiatan renovasi rumah dinas gubernur.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyambangi Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya yang baru dilantik, Inspektur Jenderal Idham Azis, 26 Juli 2017. Tempo/Egi Adyatama
Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Cipta Karya, anggaran lift tertulis sebagai konstruksi landasan lift dengan nilai Rp 750,2 juta. Namun, dalam situs APBD, hanya ada kegiatan pemeliharaan dan penggantian suku cadang lift Gedung Dinas Teknis Jatibaru. “Kami akan cek (ketidaksesuaiannya),” ujar dia.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan tidak ingat detail pembahasan anggaran elevator rumah dinas itu bersama Badan Anggaran. Saefullah merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI saat menyusun APBD 2018. “Di Banggar (Badan Anggaran) biasanya tidak membahas sampai sedetail itu,” tutur dia.
https://metro.tempo.co/read/1053858/...aUtama_Click_1
Duh duh duh yang merasa kecolongan
Reporter: Gangsar Parikesit
Editor: Dwi Arjanto
Kamis, 25 Januari 2018 09:55 WIB
Ketua DPRD Kecolongan Soal Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur DKI
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengungkapkan tidak pernah ikut membahas anggaran pengadaan elevator atau lift untuk rumah dinas gubernur itu bersama dengan pemerintah.
Padahal, di samping Ketua DPRD, Prasetio juga merupakan Ketua Badan Anggaran Dewan. “Saya merasa kecolongan saja karena enggak ada pembahasan itu,” kata dia di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu 24 Januari 2018.
Menurut Prasetio, sekecil apa pun rencana pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk pengadaan lift (rumah dinas gubernur), seharusnya diketahui oleh Badan Anggaran. Penggunaan APBD, dia menambahkan, harus transparan dan akuntabel. “(Ini) bukan uang pribadi, lho,” tutur dia.
Baca : Pengakuan Anies Baswedan Soal Dana Lift Rumah Dinas Gubernur DKI
Prasetio mengingatkan pengadaan elevator untuk rumah dinas gubernur tanpa melalui pembahasan bersama Dewan bisa menjadi “temuan” Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia pun meminta pemerintah DKI tidak menyeret DPRD jika pengadaan lift itu kelak dianggap bermasalah oleh BPK.
Prasetio menegaskan, anggaran kegiatan yang lolos dalam APBD tanpa melalui pembahasan bersama Dewan bisa disebut anggaran siluman. Dia berencana meminta penjelasan kepada pemerintah ihwal munculnya pengadaan elevator tersebut.
Berbeda dengan penjelasan Prasetio, Kepala Dinas Cipta Karya DKI, Benni Agus Candra, mengatakan pengadaan lift untuk rumah dinas itu sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari. Dia menjelaskan pengadaan elevator itu juga telah dibahas bersama Dewan dengan nama kegiatan renovasi rumah dinas gubernur.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyambangi Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya yang baru dilantik, Inspektur Jenderal Idham Azis, 26 Juli 2017. Tempo/Egi Adyatama
Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Cipta Karya, anggaran lift tertulis sebagai konstruksi landasan lift dengan nilai Rp 750,2 juta. Namun, dalam situs APBD, hanya ada kegiatan pemeliharaan dan penggantian suku cadang lift Gedung Dinas Teknis Jatibaru. “Kami akan cek (ketidaksesuaiannya),” ujar dia.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan tidak ingat detail pembahasan anggaran elevator rumah dinas itu bersama Badan Anggaran. Saefullah merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI saat menyusun APBD 2018. “Di Banggar (Badan Anggaran) biasanya tidak membahas sampai sedetail itu,” tutur dia.
https://metro.tempo.co/read/1053858/...aUtama_Click_1
Duh duh duh yang merasa kecolongan
Diubah oleh b.l.a.c.k.27 25-01-2018 12:37
0
1.7K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan