Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

doeltetappatenAvatar border
TS
doeltetappaten
KPK Diminta Usut Indikasi Korupsi Pembangunan 30 Puskesmas di Jakarta


JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan 30 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di DKI Jakarta. Dugaan korupsi itu dilaporkan sekelompok masyarakat menamakan diri Relawan Kesehatan Indonesia.

Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho mengaku, sudah menyerahkan sejumlah barang bukti yang dimiliki pihaknya kepada KPK terkait adanya indikasi korupsi Rp300 miliar dalam proyek itu.

Menurutnya, dugaan korupsi tersebut menguat lantaran mangkraknya proyek pembangunan yang menghabiskan anggaran nyaris Rp1 triliun dari APBD DKI 2017.

"Kami dari Relawan Kesehatan Indonesia tadi sudah memberikan berkas aduan dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait pembangunan 30 Puskesmas di DKI pada APBD 2017,” papar Agung usai membuat laporan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

“Berdasarkan penelusuran kami, banyak temuan yang harus kami laporkan ke KPK yang terindikasi adanya korupsi dan kolusi,” lanjutnya.

Agung menyebut bahwa dugaan korupsi tersebut memiliki pola dan modus yang serupa dengan dugaan korupsi proyek pembangunan 18 Puskesmas yang dananya dari APBD 2016. Dugaan korupsi pembangunan 18 Puskesmas itu kini tengah diusut oleh Bareskrim Polri.

"Ini pengulangan pada saat pembangunan 18 puskesmas pada tahun 2016 dengan pola dan modus operandi yang sama," ucap dia.

Menurutnya pembangunan 30 puskesmas di Jakarta menggunakan skema pekerjaan tahun tunggal dan seharusnya rampung pada akhir 2017.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, jika pekerjaan belum selesai saat tutup buku akhir tahun, sisa anggaran yang belum terserap dikembalikan lagi sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) anggaran 2017 ke kas negara.

"Namun, ada tendensi penyerapan yang terjadi dilakukan semaksimal mungkin tanpa mengindahkan progres pembangunan yang ada di lapangan," ujar dia.


(Baca juga: 18 Puskesmas di Jakarta Terindikasi Kasus Korupsi)

Agung menuturkan, sejumlah kesamaan pola dan modus antara proyek pembangunan 18 puskesmas di tahun 2016 dan 30 puskesmas di tahun 2017. Kedua proyek itu, kata Agung, sama-sama menggunakan lelang konsolidasi dengan memenangkan satu perusahaan dengan satu kontrak untuk mengerjakan proyek yang demikian banyak.

Bagi Agung, sistem ini berpotensi membuat proyek mangkrak atau terlambat. Selain itu, metode pembangunan menggunakan design and build yang terbukti gagal menepati waktu tidak sesuai dengan janjinya dan tidak menggunakan proses perencanaan sehingga menyulitkan pemeriksa menentukan kualitas bangunan dan memuja celah terjadinya korupsi.

(Baca juga: Gandeng BPK, Polisi Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 18 Puskesmas di Jakarta)

"Pembangunan yang terlambat ini dipaksakan oleh kontraktor maupun oknum Dinas Kesehatan untuk melakukan penyerapan secara maksimal tanpa memandang progres di lapangan," tutur dia.

Agung memaparkan dugaan korupsi ini terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp300 miliar. Agung menyatakan, Kepala Dinas Kesehatan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.

"Kami melaporkan Kepala Dinas Kesehatan terus PPK, dan MK (Manajemen Konstruksi)," tutup dia.
https://news.okezone.com/read/2018/0...mas-di-jakarta


Resiko memang bagi Kadis, PPK dan MK mengerjakan proyek yg kepala daerahnya sedang mempersiapkan ikut pilkada...

emoticon-Toast
0
1K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan